Tangkap Daeng Azis, Polisi Dinilai Salahi Aturan

Jum'at, 26 Februari 2016 - 21:30 WIB
Tangkap Daeng Azis,...
Tangkap Daeng Azis, Polisi Dinilai Salahi Aturan
A A A
JAKARTA - Penangkapan penguasa lokalisasi prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara Abdul Azis alias Daeang Azis oleh polisi dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, beberapa waktu lalu polisi sudah berjanji tidak akan mengganggu Azis hingga pembongkaran Kalijodo pada Senin 29 Februari 2016 mendatang.

"Sekarang aku kaget, masalahnya apa. Kan udah ada komitmen, tidak ada yang namanya pemeriiksaan sebelum pembongkaran. Tapi kenapa ada penangkapan begini," kata kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution di Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Atas penangkapan tersebut, Razman mengatakan, tindakan polisi ini menyalahi komitmen. "Ternyata antara Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara beda koordinasi ya," ujarnya.

Daeng Azis ditangkap Polres Jakarta Utara dengan tuduhan kasus pencurian listrik. Untuk membuktikan hal tersebut, Razman akan melakukan pengecekan di Kafe Intan milik kliennya.

"Saya sendiri belum tahu, apakah memang ada keanehan dari instalasi listrik di Cafe Intan atau tidak. Nanti saya cek dahulu," tuturnya

Sebelumnya, Azis ditangkap di Sentral Indekos, Jakarta Pusat, siang tadi terkait kasus pencurian listrik. Azis dijerat Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
(mhd)
Berita Terkait
Azis Syamsuddin Ditangkap...
Azis Syamsuddin Ditangkap di Rumahnya
Panglima FBR Tangsel...
Panglima FBR Tangsel Daeng Fery Ditangkap terkait Rentetan Bentrokan Antarormas
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Ibu Bersalin dan Anaknya...
Ibu Bersalin dan Anaknya Meninggal, RSUD Daeng Radja Disoroti
Keluarga Ibu-Anak yang...
Keluarga Ibu-Anak yang Meninggal di RSUD Bulukumba Lapor Polisi
Gedung Baru Laboratorium...
Gedung Baru Laboratorium dan Fisioterapi Lengkapi Pelayanan RSUD Bulukumba
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved