Keluarga Ibu-Anak yang Meninggal di RSUD Bulukumba Lapor Polisi
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Kematian seorang ibu bersama anaknya di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba saat proses persalinan Jumat pekan lalu, berbuntut panjang. Pihak keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan manajemen rumah sakit dan oknum dokter ke polisi, Kamis (13/8/2020).
Kuasa hukum dari keluarga ibu dan anak yang meninggal di RSUD Bulukumba itu, Zamzam mengatakan, laporan ke polisi untuk menindaklanjuti kekecewaan atas kelalaian yang dianggap dilakukan pihak rumah sakit.
"Hari ini kami atas nama kuasa hukum pihak keluarga korban untuk melaporkan manajemen rumah sakit dan oknum dokter atas nama dr Rizal atas kelalaian yang berakibat kematian," terang Zamzam.
Selanjutnya kata Zamzam, pihak keluarga tinggal menunggu keputusan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dalam aduan sementara, kita mengacu pada UU tentang manajemen rumah sakit, UU tentang Kesehatan, dan UU praktek rumah sakit," tandas Zamzam.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Iya, sudah ada laporannya. Dan kita akan tindak lanjuti segera melalui klarifikasi ke pihak terkait," jelas Kompol Syarifuddin saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan meninggal bersama anaknya saat proses persalinan di RSUD Bulukumba Jumat pekan lalu. Oleh pihak keluarga, kejadian tersebut dilatarbelakangi kelalaian dari pihak rumah sakit.
Kuasa hukum dari keluarga ibu dan anak yang meninggal di RSUD Bulukumba itu, Zamzam mengatakan, laporan ke polisi untuk menindaklanjuti kekecewaan atas kelalaian yang dianggap dilakukan pihak rumah sakit.
"Hari ini kami atas nama kuasa hukum pihak keluarga korban untuk melaporkan manajemen rumah sakit dan oknum dokter atas nama dr Rizal atas kelalaian yang berakibat kematian," terang Zamzam.
Selanjutnya kata Zamzam, pihak keluarga tinggal menunggu keputusan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dalam aduan sementara, kita mengacu pada UU tentang manajemen rumah sakit, UU tentang Kesehatan, dan UU praktek rumah sakit," tandas Zamzam.
Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Iya, sudah ada laporannya. Dan kita akan tindak lanjuti segera melalui klarifikasi ke pihak terkait," jelas Kompol Syarifuddin saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan meninggal bersama anaknya saat proses persalinan di RSUD Bulukumba Jumat pekan lalu. Oleh pihak keluarga, kejadian tersebut dilatarbelakangi kelalaian dari pihak rumah sakit.
(luq)