Asyik Berjudi, Oknum PNS Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Februari 2016 - 16:55 WIB
Asyik Berjudi, Oknum PNS Dibekuk Polisi
Asyik Berjudi, Oknum PNS Dibekuk Polisi
A A A
PAMEKASAN - AS, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pamekasan, Madura ditangkap polisi saat asyik bermain judi.

AS yang merupakan warga Jalan Trunojoyo Kelurahan Parteker ditangkap bersama rekannya berinisial S warga Kangenan, Pamekasan dan IJ, warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

"Mereka ditangkap saat sedang asyik bermain judi jenis qiyu-qiyu di rumah IJ di Desa Ceguk," terang Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, Rabu (24/2/2016).

Ditambahkan Osa, rumah tersebut memang diresahkan masyarakat karena diduga kerap dijadikan tempat bermain judi. Sehingga polisi yang menerima laporan langsung melakukan penggerebekan.

"Dari lokasi kami amankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 230 ribu dan kartu domino," imbuh Osa.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan. Namun polisi masih memburu satu orang lagi berinisial HS yang berhasil kabur saat polisi melakukan penggerebekan.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6453 seconds (0.1#10.140)
pixels