Bupati Luwu Bakal Keluarkan Larangan Berdagang di Hari Jumat

Rabu, 24 Februari 2016 - 13:02 WIB
Bupati Luwu Bakal Keluarkan...
Bupati Luwu Bakal Keluarkan Larangan Berdagang di Hari Jumat
A A A
BELOPA - Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mengeluarkan rencana peraturan yang menuai protes masyarakat setempat. Setelah berencana memperketat syarat nikah melalui Perda, Bupati Luwu Andi Mudzakkar kembali melontarkan rencana pembuatan peraturan bupati terkait larangan berdagang pada hari Jumat.

Hal ini diungkapkannya saat menyampaikan sambutan pada acara Maccera Tasi di Belopa baru-baru ini. Menurut bupati dua periode ini, larangan berdagang akan ditetapkan selama dua jam khusus di hari Jumat.

"Saya akan mengeluarkan edaran dalam bentuk peraturan bupati terkait penataan berdagang khusus hari Jumat. Dalam edaran ini ada larangan jual beli atau berdagang pada pukul 11 sampai pukul 13.00 Wita, ini berlaku bagi seluruh pedagang," katanya.

Menurut Andi Mudzakkar, peraturan ini berlaku bagi seluruh pedagang yang ada di Kabupaten Luwu, tidak terkecuali kios atau toko-toko modern yang ada di kampung.

Dijelaskan putra Kahar Mudzakkar ini, hal ini dimaksud agar ibadah Salat Jumat bagi umat muslim dapat ditunaikan dengan baik. "Apa bedanya kalau bulan Ramadan, pemerintah juga melarang berjualan atau paling tidak membatasi, khusus hari Jumat kami akan berlakukan aturan ini," katanya.

Kapan ini akan diberlakukan, Andi Mudzakkar menyampaikan dirinya juga dalam menetapkan sebuah kebijakan tidak akan mengambil langkah buru-buru. Dirinya akan duduk bareng sejumlah elemen masyarakat khusus membicarakan kebijakan ini.

"Seluruh pihak akan kami dudukkan guna meminta saran dan pendapat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari pedagang, aparat kepolisian, bahkan pers dan LSM akan kami undang sebelum peraturan ini kami jalankan," katanya.

PILIHAN:
Selalu Utamakan Persiapan, Elizabeth Ottaviana Dijuluki Miss Rempong
(zik)
Berita Terkait
APBD Luwu Diketok, Pendidikan...
APBD Luwu Diketok, Pendidikan dan Kesehatan Penuhi Mandatory Spending
Bupati dan Ketua DPRD...
Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
Selama 5 Hari, BKPSDM...
Selama 5 Hari, BKPSDM Luwu Pelatihan Penyusunan Pengembangan Kompetensi
BPKD Luwu Terus Lakukan...
BPKD Luwu Terus Lakukan Rekonsiliasi Penyusunan LK 2020
Operasi Yustisi Sasar...
Operasi Yustisi Sasar 20 Area Tambang di Walmas
Bupati Luwu Terima Penghargaan...
Bupati Luwu Terima Penghargaan Terbaik 2 Penyusunan RKPD 2021
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
5 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved