Jika Terbukti, MKD Siap Beri Sanksi Berat untuk Anak Mantan Wapres

Selasa, 23 Februari 2016 - 16:20 WIB
Jika Terbukti, MKD Siap...
Jika Terbukti, MKD Siap Beri Sanksi Berat untuk Anak Mantan Wapres
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siap memberikan sanksi berat kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) FS alias IH. Sanksi itu akan dijatuhi MKD, jika dua pelanggaran hukum yang dilakukan IH terbukti.

Diketahui, IH yang merupakan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini dikabarkan ditangkap aparat saat membeli narkoba jenis sabu di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Selain itu, IH saat ini tersangkut kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga berinisial T.

‎"Bagaimana hasil pemeriksaannya, tapi intinya kalau sudah ada dua pelanggaran berat, ya tentu sanksinya akan berat juga. Masak sudah dua kali, hanya dikenakan sanksi ringan juga," ungkap Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

‎Adapun mengenai kabar IH diamankan karena narkoba jenis sabu, Junimart, mengatakan, MKD belum menerima laporannya sejauh ini.

‎"Kalaupun itu ada, nanti kita akan bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Jika ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, tentu kita akan sikapi juga di MKD. Nanti kita lihat, karena kita tidak bisa mendahului keputusan hukum," pungkasnya.

Seperti diberitakan, seorang anggota DPR berinisial ‎FS alias IH dikabarkan ditangkan saat membeli narkoba jenis sabu di Kompleks Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan.

IH disebut-sebut sebagai politikus PPP. Berdasarkam informasi yang dihimpun, selain IH dalam penangkapan tersebut terdapat tiga oknum TNI, lima oknum anggota Polri, serta lima warga sipil lainnya. Sejumlah oknum TNI yang dikabarkan ditangkap yakni, Sertu AS, Kopka N, Kopka B.

Untuk oknum Polri yang diringkus ialah, Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan lima orang masyarakat sipil lainnya juga terjaring yakni, HD, OL, JN, SP, SG.(Baca: Terkait Sabu, Anggota DPR & 8 Oknum TNI-Polri Dibekuk)
(whb)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
6 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved