Ini Kata Jubir Kostrad Soal Sabu Anggota DPR & Oknum TNI
Selasa, 23 Februari 2016 - 15:04 WIB
Ini Kata Jubir Kostrad Soal Sabu Anggota DPR & Oknum TNI
A
A
A
JAKARTA - Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) menggelar rapat dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terkait penangkapan tiga oknum anggota TNI yang tersandung kasus narkoba.
Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru mengatakan, setelah mendapat informasi penangkapan ketiga oknum anggota TNI tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat terbatas dengan KSAD Selasa (23/2/2016).
"Ini saya sedang rapat dengan KSAD. Kami Kostrad konsisten dan memiliki komitmen untuk pemberantasan narkoba," kata Heru pada wartawan, Selasa (23/2/2106).
Heru menerangkan, TNI tak akan mentolerir para anggota yang memang terbukti terlibat dalam narkoba. TNI akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba. Untuk orang luar seperti oknum Polri, dan sipil serta politikus diserahkan ke polisi atau BNN," terangnya.
Seorang anggota DPR berinisial FS alias IH dikabarkan ditangkan saat membeli narkoba jenis sabu di Kompleks Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan.
IH disebut-sebut sebagai politikus PPP. Berdasarkam informasi yang dihimpun, selain IH dalam penangkapan tersebut terdapat tiga oknum TNI, lima oknum anggota Polri, serta lima warga sipil lainnya. Sejumlah oknum TNI yang dikabarkan ditangkap yakni, Sertu AS, Kopka N, Kopka B.
Untuk oknum Polri yang diringkus ialah, Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan lima orang masyarakat sipil lainnya juga terjaring yakni, HD, OL, JN, SP, SG.(Baca: Terkait Sabu, Anggota DPR & 8 Oknum TNI-Polri Dibekuk)
Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru mengatakan, setelah mendapat informasi penangkapan ketiga oknum anggota TNI tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat terbatas dengan KSAD Selasa (23/2/2016).
"Ini saya sedang rapat dengan KSAD. Kami Kostrad konsisten dan memiliki komitmen untuk pemberantasan narkoba," kata Heru pada wartawan, Selasa (23/2/2106).
Heru menerangkan, TNI tak akan mentolerir para anggota yang memang terbukti terlibat dalam narkoba. TNI akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita sedang benahi dan tidak ada kompromi untuk soal narkoba. Untuk orang luar seperti oknum Polri, dan sipil serta politikus diserahkan ke polisi atau BNN," terangnya.
Seorang anggota DPR berinisial FS alias IH dikabarkan ditangkan saat membeli narkoba jenis sabu di Kompleks Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan.
IH disebut-sebut sebagai politikus PPP. Berdasarkam informasi yang dihimpun, selain IH dalam penangkapan tersebut terdapat tiga oknum TNI, lima oknum anggota Polri, serta lima warga sipil lainnya. Sejumlah oknum TNI yang dikabarkan ditangkap yakni, Sertu AS, Kopka N, Kopka B.
Untuk oknum Polri yang diringkus ialah, Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan lima orang masyarakat sipil lainnya juga terjaring yakni, HD, OL, JN, SP, SG.(Baca: Terkait Sabu, Anggota DPR & 8 Oknum TNI-Polri Dibekuk)
(whb)