Lokalisasi di Dadap Tangerang Juga Dibongkar Mei 2016

Selasa, 23 Februari 2016 - 01:39 WIB
Lokalisasi di Dadap...
Lokalisasi di Dadap Tangerang Juga Dibongkar Mei 2016
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membongkar bangunan yang mendiami tanah negara di Dadap, Kosambi, Tangerang yang dijadikan area lokalisasi. Bangunan warga tersebut berada diatas tanah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II serta tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Untuk diketahui, bangunan yang berdiri di sana mirip dengan di Kalijodo, Jakarta Utara yakni digunakan untuk kafe remang-remang dan kegiatan prostitusi kelas ‘teri’.

Upaya penertiban tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun baru pada Maret ini Pemkab Tangerang terlebih dahulu mendata bangunan dan pemetaan lokasi.

Pemkab Tangerang menyampaikan baru akan melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin pada April 2016.

“Puncaknya penertiban akan dilakukan Mei 2016,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Senin (22/2/2016).

Dia mengatakan, ada beberapa permasalahan di wilayah Dadap Kecamatan Kosambi berupa pemanfaatan lahan tanpa izin yang digunakan untuk timpat tinggal.

“Pemanfaatan lahan tanpa izin untuk kegiatan usaha, digunakan lokalisasi asusuila, terjadinya penyempitan jalan dan sungai, rawan terjadi gangguan Trantibmun, kumuh dan menyebabkan pencemaran lingkungan,” terangnya.

“Penertiban bangunan ini untuk menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tangerang, menjaga ketentaraman dan ketertiban umum, mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” kata Yusuf Herawan.

Bangunan yang mendirikan diatas tanah negara adalah pelanggaran hukum, ini sesuai dengan Perda No. 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta Perda No. 11 tahun 2006 tentang Izin pemanfaatan ruang, Perda No12 tahun 2006 tentang garis sempadan, Perda Nomor 10 tahun 2006 tentang Izin mendirikan Bangunan, Perda No3 tahun 2009 tentang pemanfaatan bagian jalan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menegaskan pembongkaran lokalisasi prostitusi Dadap Kecamatan Kosambi hanya dilakukan pada bangunan yang memediami tanah milik PT Angkasa Pura II.

“Kami tidak membongkar rumah penduduk yang ada di wilayah Dadap. Pemkab Tangerang hanya menertibkan bangunan yang berdiri diatas tanah negara. Bangunan yang berdiri diatas tanah negara sekarang kebanyakan kafe-kafe dan restoran,” kata Iskandar Mirsad.
(sms)
Berita Terkait
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Potret Artis Cynthiara...
Potret Artis Cynthiara Alona Kenakan Baju Tahanan
Tumbuh Subur di Masa...
Tumbuh Subur di Masa Pandemi, Wow Pendapatan Pelaku Prostitusi di Apartemen Rp12 Juta
Akal Bulus dan Modus...
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Apartemen Tangerang, 3 Wanita dan 1 Pria Ditangkap
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
54 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved