38 Anggota JAS Ditangkap saat Latihan Militer di Gunung Sumbing

Sabtu, 20 Februari 2016 - 23:29 WIB
38 Anggota JAS Ditangkap saat Latihan Militer di Gunung Sumbing
38 Anggota JAS Ditangkap saat Latihan Militer di Gunung Sumbing
A A A
TEMANGGUNG - Sebanyak 38 anggota Jamaah Ansharus Syariah (JAS) Jawa Tengah ditangkap petugas gabungan saat latihan militer di lereng Gunung Sumbing, Sabtu (20/2/2016) dini hari.

Mereka yang ditangkap kemudian dibawa menuju Polres Temanggung guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Informasi di lapangan, Polres Temanggung awalnya menerima informasi akan adanya latihan ala militer yang berlangsung di hutan Lereng Gunung Sumbing.

Mereka yang akan mengikuti latihan tersebut datang dengan menggunakan dua mobil, salah satunya mobil ambulance AD 8921 SH. Mobil tersebut diparkir di rumah milik Suparlan (33), warga Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Menindaklanjuti tersebut, Jumat Februari 2016 sore petugas gabungan dari Polres Temanggung dan Kodim Temanggung, mendatangi rumah Suparlan.

Namun tidak menemukan si empu rumah tersebut hanya menemukan MT (15), yang diminta tolong menunggu mobil tersebut. Petugas, kemudian mengamankan MT menuju Polres Temanggung.

Kemudian, dengan personel yang lebih banyak dan membawa senjata laras panjang, petugas gabungan melakukan penangkapan terhadap 38 anggota JAS, pada Sabtu (20/2/2016), dini hari.

Petugas yang melakukan penangkapan tersebut menemukan sejumlah barang bukti seperti senapan angin, senjata tajam seperti pisau, bayonet dan bendera.

Anggota JAS yang ditangkap tersebut menggenakan kaos warna orange bertuliskan Relawan Mantap di bagian belakang dan bagian depan bertuliskan masyarakat tanggap bencana (mantap) serta celana panjang warna hitam. Mereka kemudian dibawa menuju Mapolres Temanggung guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Desa Gandurejo, Komarudin mengatakan, pelatihan mencurigakan tersebut berlangsung di lahan Perhutani Sikendil, Wonotirto. Menurutnya, pelatihan tersebut berlangsung sudah lama dan meresahkan warga.

Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Harjanto mengatakan, sebanyak 38 anggota JAS diamankan karena berkat laporan masyarakat.

Warga melaporkan karena mereka akan melakukan latihan bak militer dengan seragam doreng dan sepatu. Atas laporan tersebut, kemudian dilakukan pengecekan.

"Ada 38 orang yang kami amankan. Mereka kami amankan karena kegiatan ini tidak lazim, tidak izin dan di tempat yang tidak lazim. Kami memiliki waktu 1x 24 jam untuk memintai keterangan," ujar Kapolres AKBP Wahyu Wim Harjanto.

Menurut Wahyu, dari pemeriksaan yang dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam tersebut nantinya baru bisa diketahui unsurnya.

Dari pemeriksaan tersebut, nantinya baru akan diketahui, apakah mereka melakukan tindak pidana atau tidak. Mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Temanggung. Menurutnya, kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan terorisme.

Saat ditanya barang bukti yang diamankan, Kapolres enggan menjelaskannya. Pihaknya, berdalih kasus yang ditangani tersebut nantinya akan dirilis Polda Jateng, pada Senin 22 Fehruari 2016.

Sementara itu, Humas JAS Jateng, Endro Sudarsono membantah jika pelatihan yang diikuti oleh sekitar 35 anggota dan panitia semi militer serta berbahaya.

Kegiatan yang rencanakan akan dilangsungkan selama tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu, merupakan kegiatan kemanusiaan berupa diklat tanggap bencana.

"Ini tidak benar jika kegiatan ini militer atau semi militer. Ini kegiatan diklat dalam rangka tanggap bencana alam, bukan hal apa-apa," kata Endro di saat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Temanggung.

Dijelaskan Endro, materi dalam diklat tanggap bencana tersebut antara lain meliputi latihan survival, P3K dan pelatihan baris-berbaris (PBB) dengan instruktur dari JAS.

Adapun peserta pelatihan tersebut merupakan perwakilan dari masing-masing kabupaten meliputi dari Temanggung, Wonosobo, Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten dan Semarang.

"Selama mengikuti pelatihan peserta tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5415 seconds (0.1#10.140)