Petugas Lapas Doyo Sentani Edarkan Sabu ke Narapidana
A
A
A
JAYAPURA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua merilis 24 orang pengedar dan penguna narkoba jenis sabu dan ganja ditangkap saat Operasi Antik Matoa, pada Januari-Februari 2016.
Salah seorang tersangka yang diketahui berinisial YK merupakan petugas Lapas Doyo Kabupaten Sentani. Dirinya ditangkap karena memasok narkoba kepada penghuni lapas.
Dari tangan YK, polisi mengamankan sabu sebanyak 17,1 gram. Kepada petugas, dirinya mengaku sabu tersebut milik seorang bandar narkoba berinisial A yang kini ditahan di Lapas Narkoba Doyo, Kabupaten Sentani.
Dir Resnarkoba Kombes Pol Franky Haryanto mengaku, dari hasil operasi Antik Matoa aparat di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap 24 orang pengedar dan pengguna narkoba.
Dari 24 orang itu, salah satunya adalah seorang petugas Lapas Narkoba Doyo. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti ganja kering sebanyak 23 gram dan sabu seberat 17,1 gram.
Para pengedar dan penguna narkoba tersebut kini ditahan di tahanan Polda Papua untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Operasi ini juga dilakukan Polres Kota Jayapura, Polres Sentani, Polres Timika, Polres Keerom, Polres Merauke, dan Polres Nabire.
Salah seorang tersangka yang diketahui berinisial YK merupakan petugas Lapas Doyo Kabupaten Sentani. Dirinya ditangkap karena memasok narkoba kepada penghuni lapas.
Dari tangan YK, polisi mengamankan sabu sebanyak 17,1 gram. Kepada petugas, dirinya mengaku sabu tersebut milik seorang bandar narkoba berinisial A yang kini ditahan di Lapas Narkoba Doyo, Kabupaten Sentani.
Dir Resnarkoba Kombes Pol Franky Haryanto mengaku, dari hasil operasi Antik Matoa aparat di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menangkap 24 orang pengedar dan pengguna narkoba.
Dari 24 orang itu, salah satunya adalah seorang petugas Lapas Narkoba Doyo. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti ganja kering sebanyak 23 gram dan sabu seberat 17,1 gram.
Para pengedar dan penguna narkoba tersebut kini ditahan di tahanan Polda Papua untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Operasi ini juga dilakukan Polres Kota Jayapura, Polres Sentani, Polres Timika, Polres Keerom, Polres Merauke, dan Polres Nabire.
(san)