Enam Nelayan Langkat Ditangkap di Malaysia

Jum'at, 19 Februari 2016 - 15:57 WIB
Enam Nelayan Langkat Ditangkap di Malaysia
Enam Nelayan Langkat Ditangkap di Malaysia
A A A
LANGKAT - Enam nelayan asal Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap Polisi Maritim Malaysia, Rabu 17 Februari 2016 lalu.

Nelayan pencari ikan dengan alat tangkap acar asal Indonesia itu sedang menangkap ikan di daerah teritorial tapal batas Perairan Selat Malaka.

Saat beraktivitas, mereka dihampiri polisi maritim Malaysia, kapal yang berawak enam nelayan itu digiring menuju Pelabuhan Lumut Malaysia untuk diamankan.

Keenam nelayan yang ditangkap itu tekong (nakhoda) Junaidi (43) warga Lingkungan I Jalan Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, dan lima orang ABK masing - masing Saiful Amri, Helmi Syahputra, Usman Kasem, Muhammad Rajali dan Taufik Hidayat seluruhnya warga Kecamatan Sei Lepan, Pangkalanbrandan.

Salah seorang istri nelayan yang tertangkap ketika ditemui Jumat (19/2/2016) mereka mendapat informasi, Rabu 17 Februari 2016 malam melalui telepon seluler.

Inong Winista (40) istri Junaidi didampingi istri nelayan yang lain ketika itu berharap pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat untuk segera membantu dalam upaya membebaskan nelayan asal Langkat tersebut.

"Kami mohon kepada pemerintah untuk segera membebaskan suami kami. Sebab, mereka merupakan tulang punggung keluarga saat ini," harap Inong.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3169 seconds (0.1#10.140)