Jadi Korban Hipnotis, PNS Kehilangan Uang dan Perhiasan
A
A
A
KARANGANYAR - Suharyati (50) seorang PNS di Pemkab Karanganyar yang merupakan warga Jenar, Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban hipnotis.
Berdalih pelaku bisa menyembuhkan penyakit korban menggunakan batu akik, korban kehilangan uang tunai, perhiasan dan laptop berikut surat-surat penting.
Kejadian ini bermula, ketika korban usai berbelanja di Pasar Bendungan, Wates, Kulonprogo. Usai keluar pasar, korban didatangi seorang pria yang menanyakan jalan WR Supratman. Korban yang paham menunjukkan arah menuju ke kota Wates.
Saat bersamaan datang rekan pelaku yang juga seorang pria. Dia menayakan korban seperti ada masalah kesehatan. Oleh Suharyati dijawab benar, dan diajak ke mobil pelaku yang diparkir di depan SD 5 Bendungan.
Di dalam mobil ini, pelaku mengatakan memiliki batu akik jenis Merah Delima yang memiliki khasiat menyembuhkan penyakit korban. Syaratanya pun mudah, korban hanya diminta membeli telur ayam, jeruk nipis dan air mineral untuk memindah penyakit korban.
Mendengar penuturan ini, korban langsung mengikuti saran dan kembali ke pasar untuk membeli persyaratan yang dikatakan pelaku.
Saat kembali ke depan SD, korban tidak berhasil menemui pelaku. Malahan mobil para pelaku juga tidak ada.
Saat itulah korban tersadar dan menjadi korban penipuan. Selain uang tunai Rp2,2 juta, korban juga kehilangan kalung berikut liontin seberat 10 gram, KTP, buku tabungan dan ATM maupun STNK sepeda motornya. "Saat kejadian saya tidak sadar seperti di hipnotis," jelasnya.
Kabag Humas Polres Kulonprogo AKP Heru Meiyanto membenarkan adanya tindak pidana penipuan. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Wates dan Sat Reskrim Polres Kulonprogo. Malah sejumlah personil juga bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Berdalih pelaku bisa menyembuhkan penyakit korban menggunakan batu akik, korban kehilangan uang tunai, perhiasan dan laptop berikut surat-surat penting.
Kejadian ini bermula, ketika korban usai berbelanja di Pasar Bendungan, Wates, Kulonprogo. Usai keluar pasar, korban didatangi seorang pria yang menanyakan jalan WR Supratman. Korban yang paham menunjukkan arah menuju ke kota Wates.
Saat bersamaan datang rekan pelaku yang juga seorang pria. Dia menayakan korban seperti ada masalah kesehatan. Oleh Suharyati dijawab benar, dan diajak ke mobil pelaku yang diparkir di depan SD 5 Bendungan.
Di dalam mobil ini, pelaku mengatakan memiliki batu akik jenis Merah Delima yang memiliki khasiat menyembuhkan penyakit korban. Syaratanya pun mudah, korban hanya diminta membeli telur ayam, jeruk nipis dan air mineral untuk memindah penyakit korban.
Mendengar penuturan ini, korban langsung mengikuti saran dan kembali ke pasar untuk membeli persyaratan yang dikatakan pelaku.
Saat kembali ke depan SD, korban tidak berhasil menemui pelaku. Malahan mobil para pelaku juga tidak ada.
Saat itulah korban tersadar dan menjadi korban penipuan. Selain uang tunai Rp2,2 juta, korban juga kehilangan kalung berikut liontin seberat 10 gram, KTP, buku tabungan dan ATM maupun STNK sepeda motornya. "Saat kejadian saya tidak sadar seperti di hipnotis," jelasnya.
Kabag Humas Polres Kulonprogo AKP Heru Meiyanto membenarkan adanya tindak pidana penipuan. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Wates dan Sat Reskrim Polres Kulonprogo. Malah sejumlah personil juga bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
(nag)