Ratusan Botol Miras Ini Diduga Milik Oknum Polisi
Jum'at, 19 Februari 2016 - 13:43 WIB
Ratusan Botol Miras Ini Diduga Milik Oknum Polisi
A
A
A
SERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah kamar kos di Lingkungan Pasir Indah, Penancangan, Kota Serang, Banten.
Informasi yang diperoleh, ratusan miras impor berbagai jenis itu diduga milik anggota kepolisian berinisial DN yang bertugas di Polres Lebak. Namun, saat penggerebekan, di kamar kos hanya ada penghuni kos yang betugas menjaga.
"Saya cuma disuruh nungguin saja, barangnya (miras) bukan milik saya. Milik anggota (polisi)," kata Opan, penghuni kos, Jumat (19/2/2016).
Ia mengaku, miras tersebut diedarkan di warung remang-remang yang berada di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. "Buat dijual lagi, ke warung-warung, kafe-kafe," ujarnya
Setelah melakukan pendataan, petugas mengamankan ratusan botol miras bersama penjaganya ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit II Diresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan, penindakan miras ini merupakan giat Polda Banten dalam rangka Operasi Anti Narkoba (Antik). Sasaran kali ini adalah kamar-kamar kos yang mencurigakan.
"Kita menemukan sekitar 300-an botol miras. Dari pengamatan sementara, miras ini merupakan miras impor," katanya.
Soal pemilik miras tersebut, pihaknya mengaku masih akan mendalami. Namun, diduga milik salah satu anggota kepolisian. "Nanti kita periksa. Untuk kepemilikannya, masih kita dalami."
Informasi yang diperoleh, ratusan miras impor berbagai jenis itu diduga milik anggota kepolisian berinisial DN yang bertugas di Polres Lebak. Namun, saat penggerebekan, di kamar kos hanya ada penghuni kos yang betugas menjaga.
"Saya cuma disuruh nungguin saja, barangnya (miras) bukan milik saya. Milik anggota (polisi)," kata Opan, penghuni kos, Jumat (19/2/2016).
Ia mengaku, miras tersebut diedarkan di warung remang-remang yang berada di wilayah Kota Serang dan sekitarnya. "Buat dijual lagi, ke warung-warung, kafe-kafe," ujarnya
Setelah melakukan pendataan, petugas mengamankan ratusan botol miras bersama penjaganya ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit II Diresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan, penindakan miras ini merupakan giat Polda Banten dalam rangka Operasi Anti Narkoba (Antik). Sasaran kali ini adalah kamar-kamar kos yang mencurigakan.
"Kita menemukan sekitar 300-an botol miras. Dari pengamatan sementara, miras ini merupakan miras impor," katanya.
Soal pemilik miras tersebut, pihaknya mengaku masih akan mendalami. Namun, diduga milik salah satu anggota kepolisian. "Nanti kita periksa. Untuk kepemilikannya, masih kita dalami."
(zik)