Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Miras Miliaran Rupiah

Kamis, 18 Februari 2016 - 12:24 WIB
Bea Cukai Bogor Bongkar...
Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Miras Miliaran Rupiah
A A A
BOGOR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Bogor berhasil membongkar praktik impor minuman keras atau miras ilegal.

Tidak tanggung-tanggung nilai miras ilegal yang ingin diselundupkan mencapai Rp2,8 miliar.

"Nilai barangnya memang hanya Rp2,8 miliar dengan jumlah 10.000 botol, tapi potensi kerugian negara akibat upaya memasukkan miras ini mencapai Rp6 miliar lebih," ungkap Kepala KPPBC Bogor Tahi Bonar Lumban Raja saat akan memusnahkan barang bukti miras ilegal di Holcim Narogong Plant, Cibinong, Bogor, Jabar, Kamis (18/2/2016).

Bonar menuturkan ada dua tersangka pada kasus ini. Modusnya para pelaku memalsukan dokumen kepabeanan. Peti kemas yang masuk disebutkan sebagai benang atau polyester.

"Barang ditujukan ke salah satu perusahaan berikat di Cianjur. Ini adalah hasil kerja analisis intelijen antara Bea Cukai Pusat, Tanjung Priok dan kami," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9773 seconds (0.1#10.140)