Dewi Ditipu Polisi Gadungan

Selasa, 16 Februari 2016 - 08:47 WIB
Dewi Ditipu Polisi Gadungan
Dewi Ditipu Polisi Gadungan
A A A
MAKASSAR - Lantaran menipu seorang wanita dengan mengaku anggota Polri, seorang pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan, Se (33) diringkus Tim Patmor Polda Sulselbar, Selasa (16/2/2016) dini hari.

Se yang mengaku berpangkat Bripka dan bertugas di Polsek Mamajang tak jera melakukan penipuan. Bermodal foto berpakaian polisi yang dipasang di akun jejaring sosialnya, dia berhasil menipu Dewi (26). Sebelumnya, Se pernah dihukum sembilan bulan akibat kasus yang sama.

Dewi termakan rayuan tersangka dengan iming-iming akan dinikahi akhir Januari 2016. Dewi bahkan rela memberikan satu unit motor dan uang sebesar Rp12 juta kepada Se. Menurut Se, uang itu akan digunakan untuk mengurus surat-surat pernikahan serta membeli cincin kawin emas yang akan dikenakan pada saat pernikahan mereka.

Korban yang mulai curiga dengan gerak-gerik Se lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada rekannya yang juga merupakan anggota Polri yang bertugas di Kesatuan Patroli Motor Polda Sulselbar. Polisi pun lalu menyambangi korban yang saat itu tengah berada di rumah korban.

Se lalu digelandang Tim Patmor Polda Sulselbar ke Polsek Mamajang, Makassar. Sebelumnya, Se nyaris menjadi bulan-bulanan keluarga korban.

Menurut Dantim Tombak Polda Sulselbar Bripka Azis, dalam catatan kepolisian tersangka Se merupakan residivis kasus yang sama dan pernah dihukum sembilan bulan.

Dia selalu bermodal foto mengenakan seragam Polri. Tersangka melancarkan aksi penipuannya dan mengelabui sejumlah wanita dan melakukan pemerasan.

Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mamajang atas aksi penipuan yang baru saja dilakukannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5904 seconds (0.1#10.140)