Alami Luka Tembak Parah, Bharada Efendi Dilarikan ke Bali
A
A
A
DENPASAR - Anggota Brimob Detasemen A Bima Bharada Efendi yang terlibat baku tembak dengan teroris dilarikan ke Bali. Bharada Efendi dievakuasi dari Bima karena mengalami luka tembak saat peristiwa penggerebekan.
Menurut sumber kepolisian, penggerebekan dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri, Brimob Den A Bima, dan anggota Res Bima Kota yang terhadap DPO Poso bernama Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad.
Fajar merupakan pelaku penembakan Kapolsek Ambalawi AKP Anumerta Abdul Salam dan terlibat aksi amaliyah di wilayah Poso.
"Bharada Efendy mengalami luka yang cukup parah. Rumah sakit disana tidak bisa menanganinya sehingga dilarikan ke Bali," kata petugas yang enggan namanya disebutkan ini, Senin (16/2/2016).
Bharada Efendi dibawa dari Bandara Salahudin Bima ke Bandara International I Gusti Ngurah Rai kemudian ke Rumah Sakit Trijata Polda Baki. "Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Trijata," pungkasnya.
Menurut sumber kepolisian, penggerebekan dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri, Brimob Den A Bima, dan anggota Res Bima Kota yang terhadap DPO Poso bernama Fajar alias Chan alias Muhammad Fuad.
Fajar merupakan pelaku penembakan Kapolsek Ambalawi AKP Anumerta Abdul Salam dan terlibat aksi amaliyah di wilayah Poso.
"Bharada Efendy mengalami luka yang cukup parah. Rumah sakit disana tidak bisa menanganinya sehingga dilarikan ke Bali," kata petugas yang enggan namanya disebutkan ini, Senin (16/2/2016).
Bharada Efendi dibawa dari Bandara Salahudin Bima ke Bandara International I Gusti Ngurah Rai kemudian ke Rumah Sakit Trijata Polda Baki. "Saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Trijata," pungkasnya.
(san)