Penambangan Gumuk Pasir Kembali Marak di Kawasan Parangtritis

Senin, 15 Februari 2016 - 18:12 WIB
Penambangan Gumuk Pasir...
Penambangan Gumuk Pasir Kembali Marak di Kawasan Parangtritis
A A A
YOGYAKARTA - Penambangan pasir di Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek kembali marak.

Padahal, penambangan pasir laut yang berada di kawasan gumuk pasir Parangtritis ini sangat dilarang oleh pemerintah.

Sebab, penambangan pasir ini akan mengancam keberadaan gumuk pasir yang berada di kawasan tersebut.

Susanto, salah seorang warga Parangtritis mengatakan, penambangan pasir di kawasan gumuk pasir memang sering dilakukan.

Seperti kali ini, penambangan gumuk pasir terjadi di belakang Masjid di kawasan tak jauh dari makam Syech Bela Belu.

Padahal, beberapa waktu lalu, penambangan gumuk pasir di kawasan tersebut sempat dihentikan. "Dulu pernah, tetapi dihentikan oleh Sat Pol PP," ujarnya, Senin (15/2/2016).

Penambangan gumuk pasir di belakang masjid kompleks syech bela-belu tersebut sudah berlangsung dalam beberapa minggu terakhir.

Dalam sehari, belasan truk lalu lalang keluar masuk ke kawasan gumuk pasir mengambil pasir pantai yang memiliki tekstur lembut ini.

Warga sebenarnya khawatir dampaknya, tetapi enggan menegurnya karena berada
di lahan pribadi.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD Bantul yang mengurusi bidang pariwisata, Suradal menyayangkan kembali maraknya penambangan pasir di kawasan gumuk pasir.

Sebab, penambangan pasir tersebut mengancam eksistensi dari warisan budaya dunia ini. Gumuk pasir hanya ada dua di Asia, sehingga harus dipertahankan keberadaannya. "Penambangan itu harus dihentikan," tandasnya.

Dalam pantauannya, ada beberapa titik penambangan pasir di gumuk pasir yang terjadi. Seperti di belakang Masjid Syech Bela-belu kini mulai lagi ditambang.

Padahal sebelumnya sudah ada penambangan gumuk pasir yang dihentikan paksa oleh Sat Pol PP Bantul.

Selain di wilayah Dusun Mancingan, penambangan gumuk pasir juga terjadi di wilayah Wonoroto, Kecamatan Sanden. Belasan titik tambang di area gumuk pasir tersebut harus dihentikan.

Suradal menandaskan Sat Pol PP Bantul yang memiliki kewenangan harus bertindak tegas sebelum kerusakan lingkungan dan gumuk pasir kian menjadi.

Jika rusak, maka dunia pariwisata di Kabupaten Bantul terutama kawasan pantai akan terdampak juga. "Sat Pol PP harus bertindak tegas, percuma mereka mendapat tambahan
pasukan kalau tidak tegas," tandasnya.

Memang, lanjutnya, penambangan di gumuk pasir yang kini berlangsung sebenarnya berada di lahan pribadi milik penduduk.

Karena awalnyan lahan-lahan pribadi milik warga tersebut tertutup gumuk pasir yang tertiup angin. Namun menurutnya, meskipun lahan pribadi, tetapi tidak seharusnya pemilik lahan mengambil pasir untuk dijual.

Ia sebenarnya memaklumi jika penjualan pasir di kawasan gumuk pasir tersebut asalkan untuk alasan kepentingan umum. Seperti penjualan gumuk pasir di lahan pribadi yang hasilnya nanti diberikan ke kampung untuk pembangunan wilayah tersebut, ia baru memaklumi.

Namun jika dijual untuk kepentingan pribadi, maka harus dihentikan. "Apalagi tambang tersebut tidak berizin," ujarnya.
(nag)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
1 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved