BPN di Jawa Barat Giatkan Program Saba Desa
A
A
A
BANDUNG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menggiatkan program pembuatan sertifikat dengan turun ke desa-desa. Program yang diterapkan untuk wilayah Kabupaten Bogor ini dinamakan Saba Desa.
Kasi Penetapan Hak Atas Tanah Kantor BPN Kabupaten Bogor AW Ganjar menerangkan, program Saba Desa ini diluncurkan sejak tahun lalu dengan tujuan jemput bola, sehingga program pertanahan nasional dalam pembuatan sertifikat bisa cepat selesai.
"Jika persyaratannya lengkap seperti foto copy akte jual beli, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), KTP, dan Kartu Keluarga (KK), sekitar satu jam kemudian bisa kelar sertifikatnya, " kata AW Ganjar kepada Sindonews.
Program ini digiatkan untuk membantu program pertanahan nasional, yang ingin menghapus stigma yang selama ini berkembang jika pelayanan sertifikat itu rumit, berbelit dan makan biaya besar.
Menurut dia, jika pemlik lahan sudah mengantongi sertifikat, maka sengketa tanah di tengah masyarakat tidak bakal terjadi.
Selain itu, untuk warga Kabupaten Bogor sertifikat dapat dijadikan sebagai fungsi sosial, sebab dapat dimanfaatkan sebagai jaminan ke perbankan untuk mendapatkan modal. "Bisa jadi modal usaha seperti buat berdagang atau buat bertani, " timpal AW Ganjar.
Sementara menurut Nurali warga Kecamatan Cileungsi, dirinya merasa terbantu dengan adanya program Saba Desa ini karena mengurus sertifikat tanah kini cukup lewat program Saba Desa.
"Saya tidak perlu jauh-jauh ke Cibinong untuk urus sertifikat cukup dengan program ini saja bisa jadi,” kata Nurali, Jumat (12/2/2016).
Kasi Penetapan Hak Atas Tanah Kantor BPN Kabupaten Bogor AW Ganjar menerangkan, program Saba Desa ini diluncurkan sejak tahun lalu dengan tujuan jemput bola, sehingga program pertanahan nasional dalam pembuatan sertifikat bisa cepat selesai.
"Jika persyaratannya lengkap seperti foto copy akte jual beli, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), KTP, dan Kartu Keluarga (KK), sekitar satu jam kemudian bisa kelar sertifikatnya, " kata AW Ganjar kepada Sindonews.
Program ini digiatkan untuk membantu program pertanahan nasional, yang ingin menghapus stigma yang selama ini berkembang jika pelayanan sertifikat itu rumit, berbelit dan makan biaya besar.
Menurut dia, jika pemlik lahan sudah mengantongi sertifikat, maka sengketa tanah di tengah masyarakat tidak bakal terjadi.
Selain itu, untuk warga Kabupaten Bogor sertifikat dapat dijadikan sebagai fungsi sosial, sebab dapat dimanfaatkan sebagai jaminan ke perbankan untuk mendapatkan modal. "Bisa jadi modal usaha seperti buat berdagang atau buat bertani, " timpal AW Ganjar.
Sementara menurut Nurali warga Kecamatan Cileungsi, dirinya merasa terbantu dengan adanya program Saba Desa ini karena mengurus sertifikat tanah kini cukup lewat program Saba Desa.
"Saya tidak perlu jauh-jauh ke Cibinong untuk urus sertifikat cukup dengan program ini saja bisa jadi,” kata Nurali, Jumat (12/2/2016).
(sms)