Diduga Pesta Miras, Dua Mahasiswi Tewas di Kamar Indekos
A
A
A
BANTUL - Dua mahasiswi asal ternate yang tinggal di rumah indekos di Kampung Kanoman RT 09 no 301, Dusun Karangjambe, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan ditemukan tewas. Tak jauh dari tubuh keduanya, polisi menemukan dua botol miras oplosan.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno mengungkapkan, Siti Nur Dayantika (21) dan Novrillah Gamawati (23) ditemukan sudah meninggal dunia oleh pemilik rumah indekos.
"Keduanya merupakan mahasiswi asal Ternate, ada dua botol miras di dekat tubuh korban," katanya kepada wartawan, Sabtu (6/2/2016).
Berdasarkan keterangan pemilik indekos Wara Wardiana (63), dirinya berinisiatif memeriksa ke kamar korban karena orangtua anak tersebut menelepon.
"Jadi orangtua anak ini menelepon tapi tidak dijawab. Akhirnya mereka telepon pemilik indekos untuk mengecek langsung," tambahnya.
Pemilik kos dan salah satu teman korban tersebut terpaksa masuk ke kamar lewat pintu belakang karena pintu depan terkunci.
Setelah sampai ke dalam kamar, mereka terkejut karena di dalam kamar dua mahasiswi ini sudah meninggal dunia. Di dekat mereka ada beberapa makanan dan minuman keras yang belum sempat dikonsumsi.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Banguntapan. Mendapat laporan, polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Dari dalam kamar mereka mengamankan empat botol air mineral. Dari empat botol air mineral tersebut, dua diantaranya sudah kosong, 1 botol berisi penuh arak dan 1 botol lagi setengah campuran arak.
Selain itu, polisi juga mengamankan cangkir warna hitam berisi campuran arak. Mereka juga menemukan 1 botol minuman pembangkit energi ukuran 1 liter di samping tubuh keduanya.
Polisi juga mendapati sebuah kantong plastik berisi tisu dan bekas muntahan yang diduga muntahan kedua wanita ini. Diduga keduanya meregang nyawa setelah minum-minuman keras jenis arak.
“Dari mulut korban ada bekas muntah darah. Petugas identifikasi Polres Bantul juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadiyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh kedua korban, diduga korban telah meninggal sekitar 6 jam sebelum ditemukan.
Dugaan sementara kedua mahasiswa ini meninggal karena mengkonsumsi minuman keras. Hal tersebut terlihat dari barang bukti yang ditemukan di sekitar tubuh korban. “Jenazah kami kirim ke RS Sardjito untuk diautopsi,” paparnya.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno mengungkapkan, Siti Nur Dayantika (21) dan Novrillah Gamawati (23) ditemukan sudah meninggal dunia oleh pemilik rumah indekos.
"Keduanya merupakan mahasiswi asal Ternate, ada dua botol miras di dekat tubuh korban," katanya kepada wartawan, Sabtu (6/2/2016).
Berdasarkan keterangan pemilik indekos Wara Wardiana (63), dirinya berinisiatif memeriksa ke kamar korban karena orangtua anak tersebut menelepon.
"Jadi orangtua anak ini menelepon tapi tidak dijawab. Akhirnya mereka telepon pemilik indekos untuk mengecek langsung," tambahnya.
Pemilik kos dan salah satu teman korban tersebut terpaksa masuk ke kamar lewat pintu belakang karena pintu depan terkunci.
Setelah sampai ke dalam kamar, mereka terkejut karena di dalam kamar dua mahasiswi ini sudah meninggal dunia. Di dekat mereka ada beberapa makanan dan minuman keras yang belum sempat dikonsumsi.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Banguntapan. Mendapat laporan, polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Dari dalam kamar mereka mengamankan empat botol air mineral. Dari empat botol air mineral tersebut, dua diantaranya sudah kosong, 1 botol berisi penuh arak dan 1 botol lagi setengah campuran arak.
Selain itu, polisi juga mengamankan cangkir warna hitam berisi campuran arak. Mereka juga menemukan 1 botol minuman pembangkit energi ukuran 1 liter di samping tubuh keduanya.
Polisi juga mendapati sebuah kantong plastik berisi tisu dan bekas muntahan yang diduga muntahan kedua wanita ini. Diduga keduanya meregang nyawa setelah minum-minuman keras jenis arak.
“Dari mulut korban ada bekas muntah darah. Petugas identifikasi Polres Bantul juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadiyo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh kedua korban, diduga korban telah meninggal sekitar 6 jam sebelum ditemukan.
Dugaan sementara kedua mahasiswa ini meninggal karena mengkonsumsi minuman keras. Hal tersebut terlihat dari barang bukti yang ditemukan di sekitar tubuh korban. “Jenazah kami kirim ke RS Sardjito untuk diautopsi,” paparnya.
(ysw)