Raba Buah Dada Pasien, Oknum Perawat Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 06 Februari 2016 - 12:02 WIB
Raba Buah Dada Pasien,...
Raba Buah Dada Pasien, Oknum Perawat Dilaporkan ke Polisi
A A A
PALEMBANG - SY (27) oknum perawat salah satu rumah sakit di Palembang dilaporkan MAR (32) warga Kelurahan 16 Ulu, Palembang ke polisi karena melakukan tindakan pelecehan seksual. Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan Sy dengan meraba buah dada saat MAR berobat di rumah sakit tempat pelaku bekerja.

Dalam laporannya dengan tanda bukti nomor LP/B-346/II/2016/SUMSEL/RESTA, MAR menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya mendatangi rumah sakit tempat terlapor bekerja.

Setelah melakukan pendaftaran, korban pun dipersilahkan untuk masuk ke dalam ruangan radiologi untuk dilakukan rongent.

Di dalam ruangan tersebut, salah seorang perawat menyuruh korban untuk membuka pakaiannya dan mengenakan baju khusus untuk pasien yang telah disiapkan oleh pihak rumah sakit.

SY yang saat itu bertugas sebagai petugas rongent kemudian menyuruh perawatnya untuk mengambil alat medis yang ada di luar ruangan.

"Setelah perawatnya keluar, oknum pegawai itu menyuruh saya untuk menempelkan dada saya ke mesin rongent," kata korban kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Kamis 5 Februari.

Lantaran posisi berdiri korban tidak tepat dengan mesin rongent tersebut, terlapor SY pun mencoba mengatur posisi berdiri korban.

Namun tanpa diduga oleh korban, tiba-tiba tangan terlapor memegang atau meraba kedua bagian buah dada korban.

Merasa hal tersebut sudah diluar batas dan bukan standar untuk rongent. Korban pun memilih untuk mengenakan pakaiannya dan membatalkan rongent tersebut.

Bahkan, korban yang tak terima pun akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum. "Ketika saya tanya sama perawat, rupanya hal itu bukan standar dari rongent. Saya tidak terima pak, ini pelecehan," tegasnya.

Kepala SPKT Polresta Palembang, Iptu Cek Mantri membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Kita sudah terima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pegawai salah satu rumah sakit. Kita juga sudah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0946 seconds (0.1#10.140)