Racun untuk Membunuh Sayyidina Ali bin Abi Thalib Seharga 1.000 Dinar

Jum'at, 05 Februari 2016 - 08:09 WIB
Racun untuk Membunuh...
Racun untuk Membunuh Sayyidina Ali bin Abi Thalib Seharga 1.000 Dinar
A A A
SURABAYA - Peristiwa terbunuhnya salah satu Khulafaur-Rasyidin yakni Ali bin Thalib juga tidak lepas karena racun seperti halnya Wayan Mirna Salihin. Sejarah mencatat bahwa menantu Nabi Muhammad SAW itu terbunuh melalui racun yang dilumurkan dalam sebilah pedang.

Bahkan, dalam literatur salah satunya dalam Shahih Tarikh Ath Thabari Al Rusul Wa Al Muluk tercatat racun yang digunakan untuk membunuh Sayyidina Ali ini seharga 1.000 Dinar.

Peneliti Sejarah Brains Community Muhammad Hafi mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah Perang Siffin. Tepatnya pada 19 Ramadan tahun 40 Hijriah di Masjid Najaf.

"Saat itu Ali bin Abi Thalib sedang mengimami shalat jamaah subuh di masjid tersebut dan setelah sujud terakhir langsung ditebas seorang pembunuh yang bernama Abdurraham bin Muljam. Dan pedangnya itu sudah dilumuri racun yang dahsyat," kata Hafi saat berbincang, di Surabaya, Kamis (4/2/2016).

Menurut Hafi, motif dari peristiwa tersebut adalah perbedaan teologi. Oleh Golongan Abdurrahman Bin Muljam, Ali Bin Abi Thalib sudah dihukumi sebagai kafir.

Hafi menjelaskan, racun yang dilumurkan ke pedang tersebut, didapat dari orang-orang Arab pada waktu itu. Namun setelah peristiwa itu, Sayydina Ali masih bisa bertahan selama dua hari akibat racun tersebut.

Bahkan, sempat mencari tabib hingga ke Mesir untuk mencari kesembuhan dari racun tersebut. Dan ternyata tabib dari Mesir itu tidak bisa menyembuh dan meminta kepada Ali bin Thalib untuk segera menuliskan wasiat.

"Salah satu riwayat menceritakan bahwa tabib tersebut meletakan daging kambing diatas kepala Ali bin Thalib. Daging tersebut gosong karena ganasnya racun. Maka Tabib itu berpesan kepada Ali bin Abu Thalib untuk segera menulis wasiat karena melihat kondisinya yang seperti itu," katanya. Hingga Ali bin Abi Thalib meninggal dunia pada 21 Ramadan tahun 40 Hijriah.

Sementara, nasib Abdurraham bin Muljam ditangkap oleh orang muslim dan dipenjara. Pernah sempat akan dibunuh oleh para sahabat yang hadir pada waktu itu.

Namun, oleh Ali bin Abi Thalib tidak diperbolehkan. Sang pembunuh harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Riwayat lain juga menyatakan, pernah suatu ketika saat Ali bin Abi Thalib sekarat, putra Hasan bin Abi Thalib membawakan segelas susu. Hal ini untuk menjaga kondisi agar Ali bin Abi Thalib tetap sehat.

"Ini yang membuat terenyuh. Ali bin Abi Thalib menolak susu tersebut dan disuruh memberikan kepada Abdurrahman bin Muljam yang saat itu berada dipenjara. Karena dia lebih membutuhkan," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
8 Racun Termahal di...
8 Racun Termahal di Dunia, Paling Tinggi Tembus Rp500 Miliar
Semakin Kecil Kalajengking,...
Semakin Kecil Kalajengking, Semakin Mematikan Racunnya
3 Manfaat Racun Kalajengking...
3 Manfaat Racun Kalajengking untuk Kesehatan
Jamur di kaki Katak...
Jamur di kaki Katak Bikin Ilmuwan Ketakutan, Ini Penyebabnya
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Kematian Wanita Muda Tulungagung yang Diduga Tenggak Racun
Ketua PPK Pakatan Madina...
Ketua PPK Pakatan Madina Tewas Minum Racun, Polisi Bantah Terkait Pemilu
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
1 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
2 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
2 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
3 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved