Keroyok Sopir Travel, Bapak dan Anak Ditangkap

Jum'at, 05 Februari 2016 - 03:04 WIB
Keroyok Sopir Travel,...
Keroyok Sopir Travel, Bapak dan Anak Ditangkap
A A A
PALEMBANG - Yusuf (50) dan anak kandungnya Ifan (35) warga Jalan KH Azhari Lorong Prajurit Nangyu digelandang aparat Polsekta Seberang Ulu (SU) 1, Palembang karena menyeroyok sopir travel. Pengeroyokan yang dilakukan bapak dan anak ini terjadi Kamis siang (4/2/2016).

Di mana menurut pengakuan Ifan, kejadian itu bermula saat Evan Nuradi (35) warga Desa Seri Kemang, RT 02, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir yang berprofesi sebagai sopir travel jurusan Palembang-Muara Kuang ini hendak memarkir kendaraannya di kawasan Jembatan Ampera.

Saat hendak mundur, tanpa disadari Evan, rupanya bagian belakang mobil yang dikendarainya tersebut menyenggol tubuh Yamin (15) yang tak lain adalah anak Yusuf. Yusuf yang melihat kejadian itu langsung menghampiri anaknya tersebut.

"Nah, waktu ayah saya (Yusuf) hendak menengahinya, pelaku malah marah-marah dan saya melihatnya," terang Ifan.

Tak terima ayahnya dimarahi korban, Ifan pun mendekati lokasi dan terjadilah cekcok mulut antara Ifan dan korban. Ifan yang geram akhirnya melayangkan pukulan ke wajah korban.

"Dia sempat menangkis pukulan saya. Tiba-tiba adik saya Yamin datang membawa pedang dan mencoba menyabetkan ke korban. Tapi saat itu sempat dilerai warga. Kalau tangan korban terkena sayatan saya tidak tahu," akunya.

Sementara itu, korban Evan saat melapor di Mapolsekta SU 1 mengatakan, dirinya tak sengaja menyenggol adik tersangka.

"Aku itu ribut sama adiknya pak yang tak sengaja aku senggol, tak lama datanglah bapak dan kakaknya. Begitu cepat kejadiannya, adiknya ini bawa pedang langsung diarahkan ke saya tapi berhasil saya tangkis. Sementara keluarga yang lain ikut mengeroyok, sudah tak terhitung lagi berapa kali pukulan pak. Intinya saya itu tak sengaja menyenggol kakinya dan dia marah, tapi saya tak terima telah dikeroyok," ungkapnya.

Kapolsek SU 1, Kompol Suhardiman didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Uzir membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan atas dasar laporan korban yang merupakan sopir travel.

"Begitu dapat laporan, langsung kita kejar ke lokasi dan mengamankan dua pelaku. Sementara adik tersangka, Yamin masih kita kejar. Kita jerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tukasnya.
(sms)
Berita Terkait
Sopir di Makassar Dikeroyok...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Warga Bajoe Diduga Jadi...
Warga Bajoe Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 3 Oknum TNI
Keroyok Petugas Tol...
Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Kasus Pengeroyokan Remaja...
Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai
Pemuda di Makassar Dikeroyok...
Pemuda di Makassar Dikeroyok 5 Bersaudara Hingga Jarinya Putus
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan...
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
27 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
36 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
48 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved