Dipanggil BK DPRD, Tersangka Kasus UPS: Pertanyaan Standar
Rabu, 03 Februari 2016 - 14:21 WIB
Dipanggil BK DPRD, Tersangka Kasus UPS: Pertanyaan Standar
A
A
A
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memanggil Tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS), Fahmi Zulfikar ke gedung wakil rakyat. Pemanggilan yang berlangsung tertutup selama 60 menit untuk menanyakan kepada anggota DPRD itu tentang kronologi munculnya anggaran siluman serta mekanisme penganggarannya.
"Pertanyaan yang standar-standar saja. Tapi semua sudah saya sampaikan di pengadilan, kenapa tidak dengar saja di pengadilan," ujar Fahmi usai dipanggil di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Fahmi justru mempertanyakan sikap BK DPRD yang memanggil dirinya setelah dirinya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Bukannya sudah basi, saya rasa sudah enggak pas lagi begitu loh. Andai kata sebelum dimintai keterangan di pengadilan, jauh lebih bagus. Karena kami sudah bukan bicara etika, di pengadilan kan kami bicara hukum, kalau saya dinyatakan bersalah di pengadilan buat apalagi bicara soal etika kan logika itu," papar politikus asal Partai Hanura ini.
Sebelumnya, BK DPRD DKI mengambil langkah untuk memanggil Fahmi Zulfikar guna menjelaskan kasus pengadaan UPS. (Baca: Diperiksa 9 Jam, Ini Penuturan Fahmi Soal Kasus UPS)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah BK mengusut pelanggaran kode etik anggota Dewan terkait kasus pengadaan UPS. Dia mengatakan, hal ini akan membuat DPRD mendapatkan informasi yang utuh soal keterlibatan anggota Dewan dalam kasus UPS.
PILIHAN:
Ahok Minta Pertamina Hapus Jatah Premium untuk DKI
"Pertanyaan yang standar-standar saja. Tapi semua sudah saya sampaikan di pengadilan, kenapa tidak dengar saja di pengadilan," ujar Fahmi usai dipanggil di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Fahmi justru mempertanyakan sikap BK DPRD yang memanggil dirinya setelah dirinya bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Bukannya sudah basi, saya rasa sudah enggak pas lagi begitu loh. Andai kata sebelum dimintai keterangan di pengadilan, jauh lebih bagus. Karena kami sudah bukan bicara etika, di pengadilan kan kami bicara hukum, kalau saya dinyatakan bersalah di pengadilan buat apalagi bicara soal etika kan logika itu," papar politikus asal Partai Hanura ini.
Sebelumnya, BK DPRD DKI mengambil langkah untuk memanggil Fahmi Zulfikar guna menjelaskan kasus pengadaan UPS. (Baca: Diperiksa 9 Jam, Ini Penuturan Fahmi Soal Kasus UPS)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah BK mengusut pelanggaran kode etik anggota Dewan terkait kasus pengadaan UPS. Dia mengatakan, hal ini akan membuat DPRD mendapatkan informasi yang utuh soal keterlibatan anggota Dewan dalam kasus UPS.
PILIHAN:
Ahok Minta Pertamina Hapus Jatah Premium untuk DKI
(mhd)