Kamis, Ahok Jadi Saksi Kasus UPS

Senin, 01 Februari 2016 - 13:00 WIB
Kamis, Ahok Jadi Saksi...
Kamis, Ahok Jadi Saksi Kasus UPS
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersaksi pada sidang kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 di pengadilan Tipikor pada Kamis 4 Februari 2016 mendatang.

"Kamis (4/2/2016) ini saya bersaksi. ‎Saya kan memang diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan (terdakwa)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2/2016).

Lebih lanjut, Ahok mengaku akan menceritakan kronologi munculnya anggaran siluman pada APBD Perubahan 2014. (Baca: Haji Lulung Sebut Ahok Patut Jadi Tersangka Kasus UPS)

"Saya akan ceritakan sesuai laporan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Bagaimana yang tidak ada di dalam KUA-PPAS bisa muncul," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur menyebut, jaksa akan memanggil dan meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun.

Sebelumnya, kasus pengadaan UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu dua dari eksekutif dan dua dari legislatif. Alex Usman dan Zaenal Soleman dari eksekutif dan Muhammad Firmansyah dari Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Partai Hanura.

PILIHAN:

Jessica Ditanya Soal Rekaman CCTV Kafe Olivier
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5921 seconds (0.1#10.24)