Buronan Penabrak Dua Brimob Ditangkap di Lampung

Sabtu, 30 Januari 2016 - 10:58 WIB
Buronan Penabrak Dua Brimob Ditangkap di Lampung
Buronan Penabrak Dua Brimob Ditangkap di Lampung
A A A
LAMPUNG - Salah satu buronan yang menabrak dua anggota Brimob Polda Sumbar hingga tewas di kebun sawit PT Sumbar Andalas Kencana, Kabupaten Dharmasraya, Minggu 24 Januari lalu, berhasil ditangkap polisi di Lampung.
Pelaku yang ditangkap ini berinisial RD, dia ditangkap polisi gabungan di rumahnya di Provinsi Lampung Jumat 29 Januari, kemarin.

Menurut informasi, penangkapan terhadap salah satu tersangka ini setelah melakukan koordinasi dengan polisi setempat.

Saat penangkapan dilakukan tersangka ini tidak melakukan perlawanan. Setelah ditangkap RD ini dibawa ke Dharmasraya dan saat ini masih dalam perjalanan. (Baca: Dua Anggota Brimob Tewas Ditabrak Pencuri Sawit)

Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan M, belum mau menjelaskan proses penangkapan tersebut, namun dia membenarkan adanya penangkapan salah satu tersangka pencuri sawit dan penabrak dua anggota Brimob.

“Kita akan tunggu dulu sampai di Dharmasraya, sekarang masih dalam perjalanan. Kira-kira nanti siang sampainya, kalau sudah sampai di tempat kita baru kita sampaikan kronologisnya,” katanya, Sabtu (30/1/2016)

Seperti berita sebelumnya, dua anggota Brimobda Polda Sumbar nama Brigadir Anasril (36) dan Brigadir Nanang Hardiansyah (30) tewas ditabrak truk pencuri sawit milik PT Sumbar Andalas Kencana SP 5 Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian polisi langsung melakukan pengejaran dan dua orang tersangka tewas ditembak Bagus Biantoro dan Anda Tambi, saat penangkapan dilakukan mencoba melawan dengan senjata tajam.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2356 seconds (0.1#10.140)