Kuli dan PKL Menyambi Edarkan Narkoba
A
A
A
PASURUAN - Peredaran narkoba di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, semakin marak. Para pengedar barang haram ini bahkan juga berasal dari masyarakat kalangan bawah, seperti kuli bangunan dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kerja sampingan dengan untung besar ini menjadi daya tarik tersendiri untuk masuk dalam jaringan pengedar narkoba. Sebagian di antaranya hanya bertugas mengantarkan pesanan atau jadi kurir narkoba.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferridjon mengungkapkan, sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba, pihaknya telah mengintensifkan razia dan pengembangan penyelidikan di masyarakat.
Selama kurun waktu satu bulan, jajaran Satuan Reskoba berhasil meringkus enam orang tersangka pengedar dan kurir obat-obatan terlarang.
Menurut Yong, para pelaku ini pada umumnya ada pemuda pengangguran dan pekerja serabutan yang tergiur iming-iming penghasilan besar. Namun mereka tidak mempedulikan atas dampak yang ditimbulkan dari peredaran narkoba pada kalangan pelajar dan pemuda tersebut.
"Mereka beroperasi di wilayah pinggiran Kota dan Kabupaten Pasuruan. Para pelaku ini ditangkap petugas saat mengedarkan dan mengantarkan pesanan narkoba kepada pembelinya," kata Yong didampingi Kasat Reskoba AKP ML Ladu, Kamis (28/1/2016).
Dari tangan enam orang tersangka pengedar narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram dan sebanyak 138 butir pil koplo. Selain itu juga disita uang tunai ratusan ribu rupiah hasil penjualan narkoba tersebut.
Kasat Reskoba AKP ML Ladu menjelaskan, penangkapan para pengedar ini berkat informasi dari masyarakat dan tersangka lain yang sudah ditangkap lebih dulu. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan, petugas menyamar sebagai pembeli untuk menangkap basah para pelakunya.
"Para pelaku ini berprofesi sebagai pedagang keliling, kuli bangunan, dan karyawan. Keterangan dari pelaku ini akan ditindaklanjuti untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," tandas AKP ML Ladu.
Kerja sampingan dengan untung besar ini menjadi daya tarik tersendiri untuk masuk dalam jaringan pengedar narkoba. Sebagian di antaranya hanya bertugas mengantarkan pesanan atau jadi kurir narkoba.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferridjon mengungkapkan, sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba, pihaknya telah mengintensifkan razia dan pengembangan penyelidikan di masyarakat.
Selama kurun waktu satu bulan, jajaran Satuan Reskoba berhasil meringkus enam orang tersangka pengedar dan kurir obat-obatan terlarang.
Menurut Yong, para pelaku ini pada umumnya ada pemuda pengangguran dan pekerja serabutan yang tergiur iming-iming penghasilan besar. Namun mereka tidak mempedulikan atas dampak yang ditimbulkan dari peredaran narkoba pada kalangan pelajar dan pemuda tersebut.
"Mereka beroperasi di wilayah pinggiran Kota dan Kabupaten Pasuruan. Para pelaku ini ditangkap petugas saat mengedarkan dan mengantarkan pesanan narkoba kepada pembelinya," kata Yong didampingi Kasat Reskoba AKP ML Ladu, Kamis (28/1/2016).
Dari tangan enam orang tersangka pengedar narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,23 gram dan sebanyak 138 butir pil koplo. Selain itu juga disita uang tunai ratusan ribu rupiah hasil penjualan narkoba tersebut.
Kasat Reskoba AKP ML Ladu menjelaskan, penangkapan para pengedar ini berkat informasi dari masyarakat dan tersangka lain yang sudah ditangkap lebih dulu. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan, petugas menyamar sebagai pembeli untuk menangkap basah para pelakunya.
"Para pelaku ini berprofesi sebagai pedagang keliling, kuli bangunan, dan karyawan. Keterangan dari pelaku ini akan ditindaklanjuti untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," tandas AKP ML Ladu.
(zik)