Tangsel dan Kota Tangerang akan Gabung ke Polda Banten
A
A
A
SERANG - Setalah wilayah hukum Kabupaten Tangerang masuk ke Polda Banten, rencananya wilayah hukum Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan menyusul.
"Bertahap dong (pemindahan wewenang dua Polresta di Tangerang), akan dikaji dulu oleh Mabes Polri, untuk wilayah Provinsi Banten seharunyas bergabung dengan Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadhi, Rabu (27/1/2016)
Ermayadhi menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Kepolisian, karena instansi hukum lain seperti pengadilan serta kejaksaan sudah berpindah ke wilayah hukum Banten.
"Kejaksaan sudah, ya sudahah sewajarnya (Kota Tangerang dan Tangsel) bergabung dengan Polda Banten," jelasnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menandatanangani Surat Keputusan tertanggal 26 Januari 2016 tentang bergabungnya wilayah hukum Kabupatenn Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten wewenangnya.
Dengan dipindahkannya wilayah hukum Kabupaten Tangerang, maka Polda Banten saat ini membawahi 95 Polsek dan lima Polres.
"Bertahap dong (pemindahan wewenang dua Polresta di Tangerang), akan dikaji dulu oleh Mabes Polri, untuk wilayah Provinsi Banten seharunyas bergabung dengan Polda Banten," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadhi, Rabu (27/1/2016)
Ermayadhi menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Kepolisian, karena instansi hukum lain seperti pengadilan serta kejaksaan sudah berpindah ke wilayah hukum Banten.
"Kejaksaan sudah, ya sudahah sewajarnya (Kota Tangerang dan Tangsel) bergabung dengan Polda Banten," jelasnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah menandatanangani Surat Keputusan tertanggal 26 Januari 2016 tentang bergabungnya wilayah hukum Kabupatenn Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten wewenangnya.
Dengan dipindahkannya wilayah hukum Kabupaten Tangerang, maka Polda Banten saat ini membawahi 95 Polsek dan lima Polres.
(nag)