Spanduk Tolak Penyuka Sesama Jenis Mejeng di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Spanduk penolakan terhadap penyuka sesama jenis terpasang di Jalan Gempol Sari, Kota Bandung. Informasi yang dihimpun di lokasi, spanduk itu sudah terpasang lebih dari dua bulan.
Spanduk itu dipasang di tembok salah satu bangunan. Para pengendara yang melintas di lokasi pun bisa melihat spanduk itu dengan jelas.
"Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami...!!!" begitu isi tulisan spanduk itu. Pada bagian kiri, terpasang logo Front Pembela Islam (FPI) dengan identitas DPC FPI Bandung Kulon.
Sementara di bagian kanan, terdapat logo Laskar Pembela Islam (LPI) DPRa LPI Cigondewah Kaler.
Postingan terkait foto spanduk itu pun menyebar di media sosial, salah satunya melalui facebook. Pemasangan spanduk disebut-sebut karena di kawasan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon terdapat banyak penyuka sesama jenis, terutama perempuan.
Pemasangan spanduk dimaksudkan sebagai bentuk peringatan agar penyuka sesama jenis tidak tinggal di sekitar lokasi.
Spanduk itu dipasang di tembok salah satu bangunan. Para pengendara yang melintas di lokasi pun bisa melihat spanduk itu dengan jelas.
"Lesbi & Homo Dilarang Masuk ke Wilayah Kami...!!!" begitu isi tulisan spanduk itu. Pada bagian kiri, terpasang logo Front Pembela Islam (FPI) dengan identitas DPC FPI Bandung Kulon.
Sementara di bagian kanan, terdapat logo Laskar Pembela Islam (LPI) DPRa LPI Cigondewah Kaler.
Postingan terkait foto spanduk itu pun menyebar di media sosial, salah satunya melalui facebook. Pemasangan spanduk disebut-sebut karena di kawasan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon terdapat banyak penyuka sesama jenis, terutama perempuan.
Pemasangan spanduk dimaksudkan sebagai bentuk peringatan agar penyuka sesama jenis tidak tinggal di sekitar lokasi.
(nag)