Dijebak Sabu 4 Kg, TKI Ponorogo Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Senin, 25 Januari 2016 - 19:30 WIB
Dijebak Sabu 4 Kg, TKI...
Dijebak Sabu 4 Kg, TKI Ponorogo Terancam Hukuman Mati di Malaysia
A A A
PONOROGO - Rita Krisnawati (27) seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gabel, Kauman, Ponorogo harus menghadapi hukuman mati di Malaysia. Ini karena Rita dituduh menyusupkan 4 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Hongkong ke dalam tasnya pada 2013 lalu.

Namun, diduga Rita dijebak oleh orang tak bertanggung jawab saat melakukan aksinya tersebut. Karena itu, Poniyati, ibunda Rita bersama para aktivis KAMI ( Komunitas Migran Indonesia) di Ponorogo mendatangi DPRD Ponorogo untuk turut menyuarakan keluhan keluarga Rita yang merasa anaknya tidak bersalah.

“Tolong selamatkan anak saya, semoga bisa pulang ke kampung kami,” ungkap Poniyati di depan Ketua dan anggota DPRD Ponorogo, yang menerimanya, Senin (25/1/2016).

Poniyati menyatakan, dia sudah ke Dinas Tenaga Kerja dan langsung diteleponkan ke Kemenlu dan disanggupi untuk mendapatkan bantuan.

Tapi hingga kini belum ada kejelasannya. Apalagi sampai saat ini Rita masih minta kiriman uang dan juga pakaian untuk ganti.“Hati ibu mana yang tida sedih mengetahui anaknya diancam hukuman mati,” terang Siti Ruliah, aktivis KAMI.

Menurut Siti Ruliah, anak kedua dari Poniyem-Mujiono itu merantau ke Hongkong pada 2013 untuk mencari kerja.

Namun baru tiga bulan bekerja di negeri kolonial itu, Rita dipulangkan oleh majikannya. Dan oleh agennya dia ditempatkan di Macau. Karena Rita masih ingin bekerja di sana.

“Nah, saat itulah dia berkenalan denan sesama TKW asal NTT Indonesia. Lalu ditawari bisnis pakaian di Hongkong. Untuk menjalankan bisnisnya itu syaratnya Rita harus pulang dulu ke Indonesia. Oleh temannya itu Rita dibelikan tiket dan diantar ke airport. Entah gimana ceritanya sampai di Malaysia, Rita ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu 4 kilogram di tas yang disimpan di bagasi pesawat,” tutur Siti Ruliah.

Saat ini Rita berada di tahanan Pemerintah Malaysia dan sudah menghadapi sidang ke-22 kali.

Dalam beberapa kali sidang yang mendatangkan saksi dari NTT itu mengelak bahwa dia menaruh sabu-sabu dalam tas Rita.

Sedangkan dua saksi kunci, yang warga merupakan warga negara India dan Thailand ternyata tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Jadi Rita itu korban, dijebak. Makanya kami berharap kepada Bapak Presiden, pemerintah Indonesia untuk turun tangan menolong Rita,” harap Siti Ruliah yang diamini oleh Poniyati.

Dalam audensi dengan Ketua DPRD di gedung dewan, Ketua DPRD Ali Mufti merasa kaget dan miris atas nasib yang menimpa warga Ponorogo. Untuk itu pihaknya langsung memerintahkan Komisi D dan Komisi A, hari ini berangkat ke Jakarta untuk menghadap Menteri Luar Negeri agar memberikan advokasi kepada Rita.

“Ini sungguh sangat mengejutkan dan menyedihkan. Langsung saya perintahkan kepada Komisi A dan D yang membidangi hukum dan tenaga kerja berangkat ke Jakarta besok pagi. Rita harus dibebaskan,” kata Ali Mufti.
(sms)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 menit yang lalu
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
10 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
11 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
11 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
17 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
18 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved