Proyek Rehabilitasi Jalan Digelembungkan hingga Rp2 miliar

Kamis, 21 Januari 2016 - 04:11 WIB
Proyek Rehabilitasi...
Proyek Rehabilitasi Jalan Digelembungkan hingga Rp2 miliar
A A A
BANTUL - Sejumlah rekanan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul dipaksa mengembalikan kelebihan bayar dalam proyek yang mereka kerjakan.

Proyek yang paling disorot adalah pengerjaan rehabilitasi dan pembangunan jalan baru. Modus penggelembungan anggaran untuk mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) memang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2015 yang sampai ke tangan DPRD Bantul awal pekan ini, BPK menemukan sejumlah proyek pembangunan jalan yang nilainya sudah dimark-up.

Nilai mark-up tersebut bahkan nilainya cukup besar karena mencapai hampir Rp2 miliar. Sejumlah ruas jalan uang telah direhablitasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam dokumen tersebut Kepala Perwakilan BPK DIY Parna menyebutkan, BPK telah mereview dokumen realisasi fisik dan keuangan.

Tak hanya itu dokumen pengadaan, dokumen kontrak yang dijadakan landasan pengerjaan rehabilitasi jalan tersebut. Di dalam dokumen tersebut disebutkan dikumen contract change order (CCO) atau perubahan kontrak.

"BPK juga mencermati adendum, shop drawing (gambar kerja), as built drawing (gambar perbaikan), back up volume (data cadangan volume pekerjaan) dan lain-lain," paparnya dalam dokumen tersebut.

Semua dokumen tersebut oleh BPK lantas dilakukan croscek ke lapangan. Dengan melibatkan jasa penguji profesional dari Laboratoriun Jalan Raya Universitas Islam Indonesia (UII), BPK telah mengambil sampel benda uji inti pada jalan yang dibangun.

Pengambilan sampel tersebut menggunakan core drill alias bor inti untuk mengetahui ketebalan jalan. Hasil pengambilan sampel tersebut diuji di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian Pekerjaan Umum.

Dari hasil pengujian ternyata ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan.

Dengan kondisi yang ditemukan di lapangan tersebut, BPK menemukan kelebihan bayar untuk kegiatan pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

BPK menghitung, proyek pembangunan atau rehabilitasi jalan tersebut nilainya telah dibengkakkan hingga Rp 1,9 miliar. "Kalau proyek jalannya hampir di semua kecamatan," ungkapnya.

Sejumlah rekanan harus mengembalikan kelebihan bayar yang telah diterima dari DPU. Nilai yang harus dikembalikan masing-masing rekanan berbeda satu sama lain.

Dalam LHP yang dirilis oleh BPK, kelebihan bayar di tiap proyek memang berbeda mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 161 juta. Total proyek jalan dan jembatan yang harus dikembalikan berada di 20 ruas.

Penjabat Bupati Bantul, Sigit Sapto Raharjo membantah jika kelebihan bayar tersebut merupakan korupsi.

Hal tersebut terjadi karena kondisi di lapangan tidak sesuai yang dituangkan di atas kertas. Kelebihan bayar tersebut hanya persoalan administrasi yang tidak mengarah ke perilaku tindakan melawan hukum.

"Semua rekanan yang terlibat sudah kami perintahkan untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Dua Jaksa yang Ditangkap...
Dua Jaksa yang Ditangkap KPK Divonis 4 Tahun dan 1,5 Tahun
Fasilitas Lengkap, Next...
Fasilitas Lengkap, Next Hotel Yogyakarta Cocok untuk Aktivitas Komunitas, Rekreasi dan MICE
Next Hotel Yogyakarta...
Next Hotel Yogyakarta Tawarkan Staycation dan Bisnis
Korupsi Pembangunan...
Korupsi Pembangunan Stadion di Yogyakarta, KPK Geledah 2 Perusahaan Swasta
Rawan Disalahgunakan,...
Rawan Disalahgunakan, JCW Dorong KPK Awasi Penggunaan Danais DIY
September to Remember...
September to Remember di Next Hotel Yogyakarta: Tips Jitu Melepas Rindu Suasana Yogya
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
4 menit yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
6 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved