Diduga Dipukuli Oknum Polisi, Tersangka Narkoba Meregang Nyawa
A
A
A
PALEMBANG - Rahmad Firdaus (40) tersangka narkoba meregang nyawa dengan kondisi luka memar di sekujur tubuhnya setelah ditangkap sejumlah anggota Polresta Palembang. Diduga korban tewas setelah mendapatkan penyiksaan dari oknum polisi.
Kejadian ini terkuak setelah, kakak kandung korban, Rido (41) bersama istri korban Anita (40) mendatangi Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Sumsel, Selasa 19 Januari.
Kedatangannya guna melaporkan kejadian yang menghilangkan nyawa adiknya. Hanya saja laporan keluarga korban belum dapat diterima karena nama lengkap terlapor belum diketahui secara pasti oleh keluarga korban.
Rido menceritakan, peristiwa ini berawal dari penangkapan korban oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang di Kawasan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, tempat korban sehari-hari berjualan ikan, pada Rabu 13 Januari lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Rido, ketika ditangkap ditemukan beberapa paket kecil ganja dari tangan korban. Saat itu juga korban langsung digelandang ke Mapolresta Palembang. Tanpa diduga, tiba-tiba korban dikembalikan ke keluarganya dalam keadaan tewas.
Melihat kondisi jenazah adiknya tersebut, Rido yang tercatat sebagai warga Jalan KH Azhari, Lorong Agung I, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU I ini merasakan kejanggalan.
Rido menduga, korban mengalami penyiksaan yang dilakukan petugas. Hal ini dibuktikan karena di bagian mata korban bengkak dan berdarah serta di badan mengalami luka memar.
"Polisi saat itu mengatakan, adik saya itu meninggal karena keracunan.Tapi, kami merasa ini aneh, karena saat ditangkap masih baik-baik saja. Kemudian ada luka memar itu katanya tidak digebuk hanya dipukul, padahal itu sama saja," kata Rido.
Bahkan, setelah terjadi peristiwa tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Palembang mendatangi ke keluarganya dengan memberikan dua karung beras, satu kardus mie instan serta santunan berupa uang yang hingga kini belum diketahui nominalnya.
"Tetapi tidak kami pakai dan amplop itu masih utuh belum sama sekali kami buka, jadi berapa banyak uangnya belum tahu," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung saat dikonfirmasi menegaskan korban meninggal bukan dipukuli anggotanya, namun karena mengalami over dosis.
"Itu hak keluarga korban untuk melapor, silahkan saja. Tapi disini saya membantah kalau anggota saya telah melakukan pemukulan terhadap korban, tidak benar sama sekali. Tersangka itu meninggal karena over dosis, itu diperkuat dengan keterangan dokter dan video saat dia dirawat di RSUD Bari," kilahnya melalui sambungan telepon.
Disinggung mengenai bingkisan yang diberikan kepada keluarga korban, Rocky menambahkan itu hanya ungkapan belasungkawa pihaknya.
"Tersangka ini merupakan Bandar Narkoba. Saat ditangkap, dia menelan barang bukti dengan minuman keras. Kemungkinan itulah yang menyebabkan dia over dosis," tandasnya.
Kejadian ini terkuak setelah, kakak kandung korban, Rido (41) bersama istri korban Anita (40) mendatangi Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Sumsel, Selasa 19 Januari.
Kedatangannya guna melaporkan kejadian yang menghilangkan nyawa adiknya. Hanya saja laporan keluarga korban belum dapat diterima karena nama lengkap terlapor belum diketahui secara pasti oleh keluarga korban.
Rido menceritakan, peristiwa ini berawal dari penangkapan korban oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang di Kawasan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, tempat korban sehari-hari berjualan ikan, pada Rabu 13 Januari lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut Rido, ketika ditangkap ditemukan beberapa paket kecil ganja dari tangan korban. Saat itu juga korban langsung digelandang ke Mapolresta Palembang. Tanpa diduga, tiba-tiba korban dikembalikan ke keluarganya dalam keadaan tewas.
Melihat kondisi jenazah adiknya tersebut, Rido yang tercatat sebagai warga Jalan KH Azhari, Lorong Agung I, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU I ini merasakan kejanggalan.
Rido menduga, korban mengalami penyiksaan yang dilakukan petugas. Hal ini dibuktikan karena di bagian mata korban bengkak dan berdarah serta di badan mengalami luka memar.
"Polisi saat itu mengatakan, adik saya itu meninggal karena keracunan.Tapi, kami merasa ini aneh, karena saat ditangkap masih baik-baik saja. Kemudian ada luka memar itu katanya tidak digebuk hanya dipukul, padahal itu sama saja," kata Rido.
Bahkan, setelah terjadi peristiwa tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Palembang mendatangi ke keluarganya dengan memberikan dua karung beras, satu kardus mie instan serta santunan berupa uang yang hingga kini belum diketahui nominalnya.
"Tetapi tidak kami pakai dan amplop itu masih utuh belum sama sekali kami buka, jadi berapa banyak uangnya belum tahu," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung saat dikonfirmasi menegaskan korban meninggal bukan dipukuli anggotanya, namun karena mengalami over dosis.
"Itu hak keluarga korban untuk melapor, silahkan saja. Tapi disini saya membantah kalau anggota saya telah melakukan pemukulan terhadap korban, tidak benar sama sekali. Tersangka itu meninggal karena over dosis, itu diperkuat dengan keterangan dokter dan video saat dia dirawat di RSUD Bari," kilahnya melalui sambungan telepon.
Disinggung mengenai bingkisan yang diberikan kepada keluarga korban, Rocky menambahkan itu hanya ungkapan belasungkawa pihaknya.
"Tersangka ini merupakan Bandar Narkoba. Saat ditangkap, dia menelan barang bukti dengan minuman keras. Kemungkinan itulah yang menyebabkan dia over dosis," tandasnya.
(sms)