Pasutri Pengarak Telanjang Siswi SMP Akhirnya Ditahan

Jum'at, 15 Januari 2016 - 14:12 WIB
Pasutri Pengarak Telanjang...
Pasutri Pengarak Telanjang Siswi SMP Akhirnya Ditahan
A A A
SRAGEN - Polres Sragen, menahan pasutri pelaku penelanjangan dan pengarak RS salah satu siswi asal Desa Mojorejo, Karangmalang Sragen. Penahanan pada Jumat (15/1/206) dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap pelaku penelanjangan bisa lebih maksimal.

Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo menjelaskan, penahanan dilakukan terhadap pelaku penelanjangan yakni Sukamto dan Istrinya Wiji Lestari.

Penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku penelanjangan siswi tersebut. Selain menahan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat kasus pornografi tersebut.

“Sudah kita tahan dan proses tetap hukum kita jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, “ ucapnya kepada Koran SINDO, Jumat (15/1/2016) siang.

Proses penahanan itu menurutnya dilakukan agar pemeriksaan lebih maksimal. Meski demikian nantinya masih akan dikaji lebih lanjut apakah penahanan akan terus dilakukan terhadap pelaku.

Mengingat ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Faktor pertama menurutnya usia pelaku penelanjangan tersebut sudah terlalu tua. Selain itu yang bersangkutan juga mengalami gangguan saat diajak berkomunikasi.

“Saat diajak ngomong itu kayak orang tidak mudeng, pertanyaanya apa jawabnya apa,” imbuhnya.

Sementara itu Wakapolres Sragen Komisaris Polisi Yudy Arto Wiyono, mengatakan pelaku penelanjangan siswi itu akan diganjar dengan pasal berlapis.

Pertama Pasal 37 Ayat 1 Junto Pasal 11, Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman 10 tahun penjara. Hukuman itu masih akan ditambah sepertiganya karena usianya masih dibawah umur.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Junto Pasal 76 Huruf C, Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara. Yang bersangkutan juga dijerat dengan pasal 335 Pasal 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Seperti diberitakan sebelumnya, penelanjangan terhadap siswi itu dilakukan oleh keluarga Sukamto terhadap RS beberapa hari lalu.

Ketika itu RS yang masih kelas 1 SMP itu diketahui mencuri sandal dan pakaian milik keluarga Sukamto. Tidak terima dengan kasus pencurian itu RS langsung ditelanjangi dan diarak keliling kampung.
(sms)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
18 menit yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
19 menit yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
1 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
2 jam yang lalu
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
3 jam yang lalu
Infografis
Akhirnya, Ukraina Sepakati...
Akhirnya, Ukraina Sepakati Gencatan Senjata 30 Hari dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved