Anggota DPRD Jateng Kecam Pengarakan Telanjang RS Siswi SMP
A
A
A
SRAGEN - Anggota DPRD Jateng mengecam kasus pengarakan telanjang terhadap RS siswi SMP di Sragen. Karena tindakan tersebut bisa menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban yang baru duduk di kelas satu SMP.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi mengatakan, menyangkan kejadian penelanjangan anak perempuan di Sragen tersebut, meskipun melakukan perbuatan pencurian, tindakan itu dinilai perbuatan berlebihan, apalagi itu anak-anak. (Baca: Pengarak Telanjang Siswi SMP Tantang Warga Lapor Polisi)
“Pelaku penelanjangan sangat tidak dibenarkan, sanksi yang diberikan kepada anak itu jauh lebih kejam dari pada perbuatan pencurian yang dilakukan anak ini,” kata dia, Kamis (14/1/2016).
Politikus PKS Jateng ini menilai, secara umum saat ini masih banyak anak-anak yang belum banyak mendapatkan perhatian yang baik. Mulai dari kualitas pendidikan, perlindungan, maupun tumbuh kembang.
“Kalau anak bisa tumbuh kembang secara toleran akan menjadikan tumbuh kembang dengan baik,” timpal dia.
Ahmadi berharap, pemerintah melakukan advokasi terhadap korban kekerasan terhadap anak-anak, agar bisa kembali hidup normal.
“Program-program pendampingan terhadap anak-anak perlu lebih ditingkatkan,” tukas dia.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi mengatakan, menyangkan kejadian penelanjangan anak perempuan di Sragen tersebut, meskipun melakukan perbuatan pencurian, tindakan itu dinilai perbuatan berlebihan, apalagi itu anak-anak. (Baca: Pengarak Telanjang Siswi SMP Tantang Warga Lapor Polisi)
“Pelaku penelanjangan sangat tidak dibenarkan, sanksi yang diberikan kepada anak itu jauh lebih kejam dari pada perbuatan pencurian yang dilakukan anak ini,” kata dia, Kamis (14/1/2016).
Politikus PKS Jateng ini menilai, secara umum saat ini masih banyak anak-anak yang belum banyak mendapatkan perhatian yang baik. Mulai dari kualitas pendidikan, perlindungan, maupun tumbuh kembang.
“Kalau anak bisa tumbuh kembang secara toleran akan menjadikan tumbuh kembang dengan baik,” timpal dia.
Ahmadi berharap, pemerintah melakukan advokasi terhadap korban kekerasan terhadap anak-anak, agar bisa kembali hidup normal.
“Program-program pendampingan terhadap anak-anak perlu lebih ditingkatkan,” tukas dia.
(sms)