Sidang di TKP, Terdakwa Pembunuhan Angeline Adu Mulut

Kamis, 14 Januari 2016 - 13:40 WIB
Sidang di TKP, Terdakwa...
Sidang di TKP, Terdakwa Pembunuhan Angeline Adu Mulut
A A A
DENPASAR - Terdakwa Margareta dan Agus terlibat adu mulut dipersidangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Kamis (14/1/2015).

Setelah memperagakan adegan Margareta mengacungkan parang kepada Agus, laki-laki asal Sumba ini langsung mengatakan gara-gara ibu saya ada disini.

"Ibu yang membunuh Angeline, gara-gara ibu saya ada di sini," kata Agus dengan nada tinggi.

"Gara-gara kamu, itu perbuatan kamu. Kamu yang membunuh anak saya. Kamu jahat," sahut Margareta sambil menangis.

Kemudian dilerai oleh Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, supaya mereka tidak adu mulut dan saling tuding. "Ini sudah baku tuding, diperkaranya tidak boleh di sini ya," paparnya.

Kemudian Dion Pongkor salah satu kuasa hukum Margareta mengatakan, bahwa Agus jagoan.

"Jagoan kamu gus," ujarnya.

Saat itu juga langsung ditimpali oleh Agus. "Kalau saya jagoan tidak mungkin saya berada di sini," kata Agus.

Dari sana kemudian Agus dan Dion Pongkor juga saling adu mulut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8044 seconds (0.1#10.140)