KPAI Sarankan Siswi SMP yang Ditelanjangi Segera Direhabilitasi
A
A
A
SRAGEN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan tindakan warga Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, yang mengarak telanjang RS siswi SMP. Pasalnya, tindakan semena-mena itu hanya membuat korban menjadi trauma.
"Bupati harus memberikan atensi khusus pada korban. Rehabilitasi perlu dilakukan dengan segera. Apalagi, anak pasti punya faktor mengapa dia melakukan itu dan kita tidak tahu itu apa. Itu bisa saja karena lingkungan, pergaulan, atau bahkan bisa karena ada orang dewasa yang melakukan itu, lalu dia hanya mencontohnya saja," ujar Wakil Ketua KPAI Susanto saat dihubungi Sindonews, Rabu (13/1/2016).
Susanto menerangkan, ada tiga hal yang patut diperhatikan dalam kasus RS itu. Pertama, pihaknya tidak setuju dengan cara penghukuman dengan ditelanjangi dan diarak keliling kampung yang dilakukan oleh warga pada RS meskipun dia kedapatan mencuri pakaian. (Baca: Pasal Berlapis Menanti Pelaku Pengarak Siswi SMP Telanjang).
"Apalagi ini korban yang masih duduk di bangku sekolah. Untuk mencegah anak tidak melakukan tindakan seperti mencuri. Bisa dengan persuasif, pendekatan dengan orangtua korban. Menghukum bisa yang bersifat edukatif, memberitahu kepada anak mengapa harus tidak melakukan tindakan mencuri, warga bersama orangtua pun bersama-sama memantau anak," timpalnya.
Kedua, kata Susanto, akibat perlakukan itu, korban pun pasti mengalami trauma yang mendalam. Bahkan, anak enggan keluar rumah dan melanjutkan aktivitasnya di sekolah lantaran malu dan tertekan akibat perbuatan itu.
Maka itu, pemulihan kondisi psikologis pada RS pun wajib dilakukan secepatnya. Jika tidak, korban akan terus dihantui trauma yang mendalam hingga dikemudian hari.
Maka itu, tambah Susanto, pihaknya memberikan peringatan keras pada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan semena-mena terhadap anak meskipun dia melakukan hal yang kurang baik menurut pikiran orang dewasa.
"Warning pada masyarakat untuk tidak semena-mena pada anak. Stop kekerasan pada anak. Justru anak seperti itu butuh perhatian kita, kita tuntun agar anak tumbuh kembang dengan baik," pungkasnya.
"Bupati harus memberikan atensi khusus pada korban. Rehabilitasi perlu dilakukan dengan segera. Apalagi, anak pasti punya faktor mengapa dia melakukan itu dan kita tidak tahu itu apa. Itu bisa saja karena lingkungan, pergaulan, atau bahkan bisa karena ada orang dewasa yang melakukan itu, lalu dia hanya mencontohnya saja," ujar Wakil Ketua KPAI Susanto saat dihubungi Sindonews, Rabu (13/1/2016).
Susanto menerangkan, ada tiga hal yang patut diperhatikan dalam kasus RS itu. Pertama, pihaknya tidak setuju dengan cara penghukuman dengan ditelanjangi dan diarak keliling kampung yang dilakukan oleh warga pada RS meskipun dia kedapatan mencuri pakaian. (Baca: Pasal Berlapis Menanti Pelaku Pengarak Siswi SMP Telanjang).
"Apalagi ini korban yang masih duduk di bangku sekolah. Untuk mencegah anak tidak melakukan tindakan seperti mencuri. Bisa dengan persuasif, pendekatan dengan orangtua korban. Menghukum bisa yang bersifat edukatif, memberitahu kepada anak mengapa harus tidak melakukan tindakan mencuri, warga bersama orangtua pun bersama-sama memantau anak," timpalnya.
Kedua, kata Susanto, akibat perlakukan itu, korban pun pasti mengalami trauma yang mendalam. Bahkan, anak enggan keluar rumah dan melanjutkan aktivitasnya di sekolah lantaran malu dan tertekan akibat perbuatan itu.
Maka itu, pemulihan kondisi psikologis pada RS pun wajib dilakukan secepatnya. Jika tidak, korban akan terus dihantui trauma yang mendalam hingga dikemudian hari.
Maka itu, tambah Susanto, pihaknya memberikan peringatan keras pada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan semena-mena terhadap anak meskipun dia melakukan hal yang kurang baik menurut pikiran orang dewasa.
"Warning pada masyarakat untuk tidak semena-mena pada anak. Stop kekerasan pada anak. Justru anak seperti itu butuh perhatian kita, kita tuntun agar anak tumbuh kembang dengan baik," pungkasnya.
(sms)