Pasal Berlapis Menanti Pelaku Pengarak Siswi SMP Telanjang

Rabu, 13 Januari 2016 - 20:19 WIB
Pasal Berlapis Menanti...
Pasal Berlapis Menanti Pelaku Pengarak Siswi SMP Telanjang
A A A
SRAGEN - Kepolisian Resor (Polres) Sragen mulai menangani kasus tindak asusila dengan mengarak telanjang RS siswi SMP di bawah umur yang dilakukan Sukamto dan istrinya Wiji Lestari.

Saat ini penyidik Polres Sragen telah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut termasuk memeriksa korban RS. (Baca: Polisi Segera Tindak Pengarak Siswi SMP Telanjang).

Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo menjelaskan, pihaknya sedang mempertimbangkan pasal yang akan dijerat terhadap para pelaku. Mulai Pasal Kekerasan Seksual, Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal Pornografi.

"Jika dijerat Pornografi, terlapor bisa dijerat hukuman selama 10 tahun," kata Kapolres, Rabu (13/1/2016).

Meski demikian, dia mengatakan harus tetap berimbang. Kasus pencurian jemuran yang dilakukan anak tersebut juga akan diproses.

Sementara itu Ketua Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen, Sugiyarsi yang mendampingi RS saat ditemui mengatakan dirinya mendampingi pemeriksaan kasus pelanggaran hak asasi manusia itu (HAM) itu hingga pukul 19.00 WIB. Sedangkan korban diperiksa hingga pukul 22.00 WIB. Untuk orangtua angkat diperiksa Rabu sore tadi.

Pihaknya meminta pelaku harus dihukum dengan hukuman yang setimpal. ”Jeratannya banyak, mulai, ITE, pelecehan seksual, penganiayaan, Undang-undang perlindungan anak (UUPA) sampai pornografi,” timpalnya.

Selain itu, dia juga berupaya dengan mengubungi Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas Perempuan. Menurutnya peristiwa tersebut keterlaluan, seluruh perempuan akan marah dengan perlakuan seperti itu.

Selain meminta pelaku dihukum, dia juga melakukan upaya pemulihan. Dirinya sudah mendatangkan psikolog dan rohaniawan untuk memulihkan kondisi korban dan keluarganya. Dirinya juga akan mengkarantina korban agar segera pulih mentalnya.
(sms)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
17 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
31 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
34 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
55 menit yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
58 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved