Polisi Segera Tindak Pengarak Siswi SMP Telanjang

Rabu, 13 Januari 2016 - 20:03 WIB
Polisi Segera Tindak...
Polisi Segera Tindak Pengarak Siswi SMP Telanjang
A A A
SRAGEN - Kasus tindak asusila dengan mengarak keliling kampung RS siswi SMP di bawah umur lantaran mencuri jemuran kini telah ditangani Polres Sragen.

Sebelumnya pelaku pengarak telanjang siswi SMP di Sragen, Sukamto menantang warga untuk melaporkan tindakannya mengarak telanjang RS. (Baca: Pengarak Telanjang Siswi SMP Tantang Warga Lapor Polisi).

Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo menyayangkan kasus tersebut menjadi merebak sebesar ini. Menurutnya kasus pencurian oleh anak dengan inisial RS tersebut bisa diselesaikan secara diversi. Akan tetapi menjadi ada tindakan main hakim sendiri hingga akhirnya menjadi perkara yang besar.

”Harusnya dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum, untuk anak-anak didiversi dan kembali ke orangtua, tapi justru bisa sebesar ini,” katanya, Rabu (13/1/2016).

Kapolres menjelaskan, sudah ada laporan ke polisi. Juga sudah ada keterangan dari saksi-saksi terkait yang mengetahui kejadian tersebut. Saksi dan korban sudah diperiksa pada Selasa malam 12 Januari. ”Dari ceritanya mamang ada kejadian tersebut,” tuturnya.

Saat ini, kata Kapolres, masih diupayakan memanggil saksi-saksi. Mulai yang mengetahui kejadian hingga saksi ahli.

"Terlapor, belum ada panggilan ke Polres, nanti dilakukan saat semua saksi sudah dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti nantinya digunakan sebagai penguat dari keterangan para saksi," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)