Diperkosa Sopir Angkot, Stefani Hamil 2 Bulan

Minggu, 10 Januari 2016 - 23:37 WIB
Diperkosa Sopir Angkot, Stefani Hamil 2 Bulan
Diperkosa Sopir Angkot, Stefani Hamil 2 Bulan
A A A
KEFAMENANU - Merasa malu dengan janin yang dikandungnya telah mulai membesar, seorang gadis asal Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah Stefani Janaria (27) mendatangi Polres Timor Tengah Utara.

Kepada petugas kepolisian, dia menceritakan kejadian yang menimpanya pada hari Kamis 5 November 2015 silam. Saat itu, dia hendak pulang ke rumah di Desa Nian sehabis berbelanja.

"Korban menumpang mobil angkutan umum (Bemo Sinar Mas) yang dikemudikan Lius Tpoy," kata Kasubaghumas Polres TTU Iptu Petrus Liu, kepada wartawan, Minggu (10/1/2016).

Nahas dialami Stefani. Sopir angkot yang berasal dari Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat itu malah mengalihkan kendaraan yang ditumpangi ke jurusan Kupang menuju salah satu rumah yang diakui korban adalah milik saudaranya Lius Tpoi.

Sesampainyan di KM 9, Lius Tpoi menarik korban dari atas mobil dan masuk kedalam rumah lalu. Dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk memperkosa korban/

"Pada saat diancam pisau, korban ketakutan dan pelaku langsung berhubungan," bebernya.

Liu menambahkan, akibatnya saat ini korban SJ hamil dua bulan. Setelah mendengar keterangan korban, polisi langsung mengarahkan korban untuk visum di RSUD Kefamemanu.

Sementara itu, pelaku akan dijemput polisi untuk dimintai keterangan. "Selain pelaku yang akan dimintai keterangan, ada seorang saksi mata juga akan dimintai keterangan, yakni kondektur," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4994 seconds (0.1#10.140)