Gadis Penyandang Disabilitas di Gunungkidul Diperkosa Tetangga

Jum'at, 08 Januari 2016 - 19:15 WIB
Gadis Penyandang Disabilitas di Gunungkidul Diperkosa Tetangga
Gadis Penyandang Disabilitas di Gunungkidul Diperkosa Tetangga
A A A
GUNUNGKIDUL - Seorang bapak tiga anak berinisial Wah, 45, warga Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DIY, tega memperkosa tetangganya sendiri, Di (17) yang juga penyandang disabilitas. Korban mengalami pendarahan hebat dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang berhasil dihimpun KORAN SINDO YOGYA, peristiwa ini berawal ketika orangtua korban bersama neneknya pergi ke ladang, Jumat (8/1/2016) pagi. Waktu itu korban sendirian di rumahnya.

Saat korban ditinggal orangtuanya inilah, pelaku yang sudah lama sering berada di sekitar rumah korban untuk mencari belut melakukan aksi bejatnya. Begitu puas melampiaskan nafsu binatangnya, korban dibiarkan begitu saja dalam kondisi lemah dan tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.

Siang harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban yang pulang dari ladang langsung berteriak histeris begitu mendapati cucunya lemah dan tidak mengenakan pakaian dan terlihat darah yang mengucur dari alat vitalnya.

Karena pendarahan hebat Di, dilarikan ke puskesmas setempat. Oleh pihak puskesmas, Di dirujuk ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ponjong Kompol Saman mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dari warga. Dengan cepat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

"Kita mencari pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban," ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya petugas curiga dengan tetangga korban yang diketahui berinisial Wah.

"Awalnya dia mengelak dan hanya mengaku mencari belut saja, namun setelah kita kejar dan interogasi lebih lanjut akhirnya mengaku telah melakukan pebuatan bejat tersebut," kata dia.

Dari pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan tanpa perencanaan. Waktu itu dia hanya berniat mencari belut. Lantaran mengetahui rumah sepi, dia kemudian masuk rumah dan memerkosa korban.

"Tapi kami belum yakin, analisa kami dia sudah lama melakukan rencana dengan sering mondar-mandir di dekat rumah korban," imbuh Saman.

Saat ini, pelaku yang sudah memiliki tiga anak ini terpaksa harus mendekam di Mapolsek Ponjong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi LSM Rifka Annisa, M Thontowi berharap proses hukum atas kasus tersebut berjalan terus dan tidak dihentikan. Pelaku juga harus mendapatkan hukuman berat sesuai dengan perundangan yang berlaku. "Minimal dia diganjar 10 tahun penjara semestinya," ucapnya.

Dia menjelaskan, kasus ini juga menjadi perhatian serius Rifka Anisa. Pihaknya bersama Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Gunungkidul akan mengawal kasus ini. "Kita juga akan dampingi korban baik untuk medis maupun psikologis,” kata dia.

Karena itu, keluarga maupun masyarakat hendaknya memberikan support sehingga korban tidak merasa terhina atas kejadian yang menimpanya tersebut.

"Kita juga berharap kasus ini tidak diselesaikan secara kekeluargaan. Karena ini menjadi modus pelaku agar bebas dari jeratan hukum," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4509 seconds (0.1#10.140)