Lewat Ponsel, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian

Selasa, 05 Januari 2016 - 15:19 WIB
Lewat Ponsel, Polisi...
Lewat Ponsel, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian
A A A
BANTUL - Setelah melacak telepon genggam dari hasil curian, aparat Polsek bantul behasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan.

Ba, (28), pria asal Trhanggo, Gamping Sleman berhasil diamankan di salah satu rumah makan di seputaran Jogja Expo Center (JEC).

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno mengatakan, sekitar bulan November 2015 lalu, pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian di rumah Frizal Wahyu Hermawan, warga Karang Desa Singosaren, Kecamatan Banguntapan.

Barang-barang yang berhasil digondol oleh pelaku di antaranya tiga buah Handphone serta uang Rp 2,2 juta. "Kami langsung melakukan perburuan dan pelacakan keberadaan barang bukti," paparnya, Selasa (5/1).

Tak selang lama, polisi berhasil mendapatkan barang bukti handphone dari seorang warga yang telah membeli barang curian tersebut.

Dari keterangan pemegang barang bukti tersebut, diketahui jika penjual handphone tersebut adalah Ba, polisi langsung melakukan pengejaran dan menyambangi tempat tinggalnya.

Beberapa kali menyambangi rumah Ba, pelaku tak kunjung bisa meringkusnya karena memang tidak pernah pulang ke rumah.

Petugas lantas berusaha menyambangi lokasi-lokasi yang biasa didatangi dan digunakan tempat nongkrong oleh Ba.

Dan awal bulan ini, petugas berhasil meringkus Ba di salah satu warung makan di dekat JEC. "Kami masih memburu Roy asal Sumatera yang merupakan rekan Ba," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP M Deby Tri Andrestian menambahkan, dalam pemeriksaan, tersebut tersangka menyebut nama Roy terlibat dalam pembobolan di rumah Frizal.

Dalam tempo cepat, petugas juga melakukan pengejaran terhadap Roy. Namun hingga kini keberadaan partner pembobolan rumah tersebut belum diketahui. "Tersangka juga terlibat pencurian di daerah Sleman dan Sedayu Bantul," ujarnya.

Di hadapan petugas Ba mengatakan, saat itu sebenarnya dirinya juga mencuri sepeda motor matic milik korban. Tetapi barang bukti motor hasil curian di Karang Singosaren tersebut ia taruh di daerah Mlati Sleman karena keburu ketahuan warga.

Lelaki berputra dua ini mengatakan, jika baru dua bulan ini keluar penjara dalam kasus
pencurian karena harus menghidupi keluarga. "Waktu itu saya mau mencuri, ketahuan warga motor saya tinggal lari," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)