Mau Jadi Pramudi Bus Sekolah, Ini Syaratnya
Rabu, 30 Desember 2015 - 03:28 WIB
Mau Jadi Pramudi Bus Sekolah, Ini Syaratnya
A
A
A
JAKARTA - Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishubtrans DKI Jakarta membuka lowongan bagi para pramudi dan kondektur.
Informasi pendaftaran itu disebar melalui spanduk hingga media sosial seperti facebook dan twitter
Untuk bisa menjadi seorang pramudi maupun kondektur bus sekolah harus memenuhi beberapa persyaratan. Para pelamar wajib mengikuti seluruh tes seleksi yang diberikan oleh pihak UPAS.
Kepala UPAS M Insaf mengatakan, salah satu syaratnya untuk para awak bus sekolah harus bisa ramah pada anak-anak. Sebab penumpangnya adalah siswa SD, SMP, hingga SMA.
"Mereka harus mampu memberikan layanan yang terbaik. Jadi kami lihat mereka bisa 'ngemong' anak sekolah atau tidak, karena yang dibawa anak-anak sekolah," kata Insaf di Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.
Insaf melanjutkan, setelah satu tahun bus sekolah beroperasi banyak pramudi dan kondektur yang sudah dekat dengan anak-anak.
"Bahkan sering ada beberapa anak yang ikut merayakan ulang tahun bersama pramudi di dalam bus," lanjutnya.
Para pramudi dan kondektur yang diterima akan mulai bekerja pada 4 Januari 2016 bertepatan dengan masuknya anak-anak sekolah. Lowongan pekerjaan ini rupanya tidak hanya disediakan bagi pencari kerja baru namun juga pegawai lama.
Bagi pelamar yang diterima, akan diberikan gaji sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 yakni sebesar Rp3,1 juta dan uang lembur sebesar Rp16.000 per jam.
Informasi pendaftaran itu disebar melalui spanduk hingga media sosial seperti facebook dan twitter
Untuk bisa menjadi seorang pramudi maupun kondektur bus sekolah harus memenuhi beberapa persyaratan. Para pelamar wajib mengikuti seluruh tes seleksi yang diberikan oleh pihak UPAS.
Kepala UPAS M Insaf mengatakan, salah satu syaratnya untuk para awak bus sekolah harus bisa ramah pada anak-anak. Sebab penumpangnya adalah siswa SD, SMP, hingga SMA.
"Mereka harus mampu memberikan layanan yang terbaik. Jadi kami lihat mereka bisa 'ngemong' anak sekolah atau tidak, karena yang dibawa anak-anak sekolah," kata Insaf di Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.
Insaf melanjutkan, setelah satu tahun bus sekolah beroperasi banyak pramudi dan kondektur yang sudah dekat dengan anak-anak.
"Bahkan sering ada beberapa anak yang ikut merayakan ulang tahun bersama pramudi di dalam bus," lanjutnya.
Para pramudi dan kondektur yang diterima akan mulai bekerja pada 4 Januari 2016 bertepatan dengan masuknya anak-anak sekolah. Lowongan pekerjaan ini rupanya tidak hanya disediakan bagi pencari kerja baru namun juga pegawai lama.
Bagi pelamar yang diterima, akan diberikan gaji sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 yakni sebesar Rp3,1 juta dan uang lembur sebesar Rp16.000 per jam.
(mhd)