Karyawan Furnitur di Depok Berkomplot Curi Puluhan Springbed

Selasa, 29 Desember 2015 - 15:43 WIB
Karyawan Furnitur di...
Karyawan Furnitur di Depok Berkomplot Curi Puluhan Springbed
A A A
DEPOK - Karyawan toko furnitur di Depok ditangkap petugas polisi saat sedang memindahkan sejumlah kasur dan perabotan rumah ke mobil. Diketahui kalau komplotan karyawan ini telah mencuri puluhan springbed sehingga toko furnitur merugi hingga ratusan juta rupiah.

Aksi pelaku tepergok petugas yang sedang berpatroli sekitar pukul 22.30 WIB, Senin 28 Desember 2015. Saat itu, petugas curiga karena hingga malam karyawan toko furnitur Sinar Mahkota di Jalan Kartini, Pancoranmas, Depok masih melakukan pengangkutan barang.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tata Irawan menegaskan penangkapan ini berawal dari kecurigaan anggota Polsek Pancoranmas, Aiptu Tukidi yang sedang berpatroli motor di Jalan Kartini.

Dia melihat mobil pikap Carry hitam bernopol B 9137 EAF mengangkut barang – barang mencurigakan. Rupanya saat hendak disetop, pengendara malah kabur.

“Dikejar oleh anggota kami naik motor lalu sampai Grand Depok City berhasil ditangkap. Rupanya pengendara atas nama Amirudin (35) karyawan toko,” ungkap Kapolsek di kantornya, Selasa (29/12/2015).

Anggota Polsek Pancoranmas Depok pun menggiring pengendara dan mobil ke kantor Mapolsek Pancoranmas Depok. Saat diinterogasi, terdapat empat karyawan yakni Amirudin, Indra alias Alung (39) warga Beji. M Syafei (33) warga Bojong Pondok Terong, Dodi (45) warga Pancoranmas.

“Lalu kami telepon pemiliknya atas nama Ade Gunawan (41) warga Jalan Pitara," terangnya. Diduga modusnya mengangkut barang pada malam hari dengan mobil, mereka diduga berkomplot menguras barang-barang toko.

Selama beberapa bulan terakhir, pemilik sudah merasa kehilangaan 50 kasur springbed dan lemari – lemari kecil. Diduga kerugian hingga ratusan juta rupiah. “Kami jerat pasal pencurian 363 KUHP dengan barang bukti mobil, kunci, dan kasur,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut pemilik toko nyaris merugi dan bangkrut karena selalu kehilangan barang dagangan. Ia juga nyaris dicoret oleh distributor furnitur. Kasus ini masih didalami oleh Polsek Pancoranmas Depok.

PILIHAN:

Sebelum Tutup Usia, Ini Wasiat Habib Selon
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
57 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved