Jambret Polisi, Pemuda Bertato Dihakimi Warga
A
A
A
SUNGGUMINASA - Anugrah (23), babak belur dihakimi warga sesaat setelah melakukan aksi kriminal penjabretan. Apesnya, korban yang dipilih tersangka ternyata anggota polisi.
Kejadian itu bermula saat Brigadir Polisi Sutrisno Adi Gunawan (31), bersama rekannya Brigadir Polisi Evan Hery Bakti sedang berhenti di salah satu tempat makan di tepi jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu. Anugrah yang juga melintas kemudian berhenti dan berpura-pura memesan makanan dari luar.
Evan curiga melihat gerak-gerik pelaku yang aneh kemudian mengingatkan Sutrisno untuk memeriksa tas yang disimpan di motor.
Saat melihat tas berisi kamera digital, senter, serbuk yang merupakan alat olah TKP lenyap korban langsung meneriaki Anugrah yang mencoba kabur.
Belum sempat menancap gas motornya, Anugrah terjatuh setelah diseruduk Evan dari samping. Puluhan warga yang melihat kejadian itu langsung ramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur.
Sebelum warga makin beringas, Anggota Polres Gowa langsung mengamankan warga BTN Nusa Indah, Desa Bontoala, Kecamatan Pallanggadan itu bersama barang bukti ke Mapolres.
Menurut keterangan Kasat Intel Polres Gowa AKP Surahman menyebutkan pelaku sudah pernah ditangkap sebanyak dua kali karena kejahatan yang sama.
Kemudian kepada polisi Anugrah yang memiliki tato di tubuh itu mengaku hanya mengingat melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
"Pengakuannya sudah tidak bisa dihitung berapa kali melakukan aksi jambret, namun yang selalu diingatnya hanya 3 kali sebelum ketangkap," pungkasnya.
SUNGGUMINASA-- Anugrah (23), babak belur dihakimi warga sesaat setelah melakukan aksi kriminal penjabretan. Apesnya, korban yang dipilih tersangka ternyata anggota polisi.
Kejadian itu bermula saat Brigadir Polisi Sutrisno Adi Gunawan (31), bersama rekannya Brigadir Polisi Evan Hery Bakti sedang berhenti di salah satu tempat makan di tepi jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu. Anugrah yang juga melintas kemudian berhenti dan berpura-pura memesan makanan dari luar.
Evan curiga melihat gerak-gerik pelaku yang aneh kemudian mengingatkan Sutrisno untuk memeriksa tas yang disimpan di motor.
Saat melihat tas berisi kamera digital, senter, serbuk yang merupakan alat olah TKP lenyap korban langsung meneriaki Anugrah yang mencoba kabur.
Belum sempat menancap gas motornya, Anugrah terjatuh setelah diseruduk Evan dari samping. Puluhan warga yang melihat kejadian itu langsung ramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur.
Sebelum warga makin beringas, Anggota Polres Gowa langsung mengamankan warga BTN Nusa Indah, Desa Bontoala, Kecamatan Pallanggadan itu bersama barang bukti ke Mapolres.
Menurut keterangan Kasat Intel Polres Gowa AKP Surahman menyebutkan pelaku sudah pernah ditangkap sebanyak dua kali karena kejahatan yang sama.
Kemudian kepada polisi Anugrah yang memiliki tato di tubuh itu mengaku hanya mengingat melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
"Pengakuannya sudah tidak bisa dihitung berapa kali melakukan aksi jambret, namun yang selalu diingatnya hanya 3 kali sebelum ketangkap," pungkasnya.
Kejadian itu bermula saat Brigadir Polisi Sutrisno Adi Gunawan (31), bersama rekannya Brigadir Polisi Evan Hery Bakti sedang berhenti di salah satu tempat makan di tepi jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu. Anugrah yang juga melintas kemudian berhenti dan berpura-pura memesan makanan dari luar.
Evan curiga melihat gerak-gerik pelaku yang aneh kemudian mengingatkan Sutrisno untuk memeriksa tas yang disimpan di motor.
Saat melihat tas berisi kamera digital, senter, serbuk yang merupakan alat olah TKP lenyap korban langsung meneriaki Anugrah yang mencoba kabur.
Belum sempat menancap gas motornya, Anugrah terjatuh setelah diseruduk Evan dari samping. Puluhan warga yang melihat kejadian itu langsung ramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur.
Sebelum warga makin beringas, Anggota Polres Gowa langsung mengamankan warga BTN Nusa Indah, Desa Bontoala, Kecamatan Pallanggadan itu bersama barang bukti ke Mapolres.
Menurut keterangan Kasat Intel Polres Gowa AKP Surahman menyebutkan pelaku sudah pernah ditangkap sebanyak dua kali karena kejahatan yang sama.
Kemudian kepada polisi Anugrah yang memiliki tato di tubuh itu mengaku hanya mengingat melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
"Pengakuannya sudah tidak bisa dihitung berapa kali melakukan aksi jambret, namun yang selalu diingatnya hanya 3 kali sebelum ketangkap," pungkasnya.
SUNGGUMINASA-- Anugrah (23), babak belur dihakimi warga sesaat setelah melakukan aksi kriminal penjabretan. Apesnya, korban yang dipilih tersangka ternyata anggota polisi.
Kejadian itu bermula saat Brigadir Polisi Sutrisno Adi Gunawan (31), bersama rekannya Brigadir Polisi Evan Hery Bakti sedang berhenti di salah satu tempat makan di tepi jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu. Anugrah yang juga melintas kemudian berhenti dan berpura-pura memesan makanan dari luar.
Evan curiga melihat gerak-gerik pelaku yang aneh kemudian mengingatkan Sutrisno untuk memeriksa tas yang disimpan di motor.
Saat melihat tas berisi kamera digital, senter, serbuk yang merupakan alat olah TKP lenyap korban langsung meneriaki Anugrah yang mencoba kabur.
Belum sempat menancap gas motornya, Anugrah terjatuh setelah diseruduk Evan dari samping. Puluhan warga yang melihat kejadian itu langsung ramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur.
Sebelum warga makin beringas, Anggota Polres Gowa langsung mengamankan warga BTN Nusa Indah, Desa Bontoala, Kecamatan Pallanggadan itu bersama barang bukti ke Mapolres.
Menurut keterangan Kasat Intel Polres Gowa AKP Surahman menyebutkan pelaku sudah pernah ditangkap sebanyak dua kali karena kejahatan yang sama.
Kemudian kepada polisi Anugrah yang memiliki tato di tubuh itu mengaku hanya mengingat melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
"Pengakuannya sudah tidak bisa dihitung berapa kali melakukan aksi jambret, namun yang selalu diingatnya hanya 3 kali sebelum ketangkap," pungkasnya.
(nag)