Razia Lapas Kelas II B Parepare, Ini Foto-fotonya
A
A
A
PAREPARE - Aparat gabungan Polisi Resort Kota Parepare, Brigadir Mobil (Brimob), Polisi Militer (POM) dan Kodim 1405 Mallusetasi, menggelar sidak di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B.
Dalam penggeledahan terhadap 330 warga binaan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda tajam seperti pisau, obeng, tang, dan gergaji besi. Tim gabungan juga menemukan sisa lintingan ganja dan alat isap sabu.
Selain itu, juga ditemukan belasan ekor jangkrik aduan yang diduga digunakan penghuni lapas sebagai alat judi.
Kapolres AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, temuan yang didapatkan petugas akan dikembangkan lagi penyelidikannya, termasuk menelusuri bagaimana barang-barang terlarang tersebut masuk ke dalam area lapas.
"Kami masih kembangkan kasusnya. Akan kami periksa pemilik barang-barang terlarang yang ditemukan petugas," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (23/12/2015).
Alan mengatakan, setidaknya ditemukan empat alat isap sabu yang terbuat dari botol air mineral. "Kalau ganja yang ditemukan sedikit. Mungkin sisa yang telah digunakan pemiliknya," katanya.
Kegiatan serupa, akan digelar secara rutin minimal sekali dalam tiga bulan, melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, Kalapas Indra Mokoagow mengatakan, banyaknya temuan barang terlarang dalam area lapas diduga sengaja diselundupkan oleh oknum pembesuk. Dia menolak jika pengwasan yang dilakukan oleh sipir lemah.
"Bisa saja dalam makanan yang diantar pembesuk. Soal adanya benda tajam, kemungkinan dibawa masuk oleh warga binaan usai melakukan pelatihan kerajinan. Tapi jika ada petugas kami main-main, tentu akan kami sanksi," pungkasnya.
Dalam penggeledahan terhadap 330 warga binaan, petugas berhasil menemukan sejumlah benda tajam seperti pisau, obeng, tang, dan gergaji besi. Tim gabungan juga menemukan sisa lintingan ganja dan alat isap sabu.
Selain itu, juga ditemukan belasan ekor jangkrik aduan yang diduga digunakan penghuni lapas sebagai alat judi.
Kapolres AKBP Alan Gerrit Abast mengatakan, temuan yang didapatkan petugas akan dikembangkan lagi penyelidikannya, termasuk menelusuri bagaimana barang-barang terlarang tersebut masuk ke dalam area lapas.
"Kami masih kembangkan kasusnya. Akan kami periksa pemilik barang-barang terlarang yang ditemukan petugas," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (23/12/2015).
Alan mengatakan, setidaknya ditemukan empat alat isap sabu yang terbuat dari botol air mineral. "Kalau ganja yang ditemukan sedikit. Mungkin sisa yang telah digunakan pemiliknya," katanya.
Kegiatan serupa, akan digelar secara rutin minimal sekali dalam tiga bulan, melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, Kalapas Indra Mokoagow mengatakan, banyaknya temuan barang terlarang dalam area lapas diduga sengaja diselundupkan oleh oknum pembesuk. Dia menolak jika pengwasan yang dilakukan oleh sipir lemah.
"Bisa saja dalam makanan yang diantar pembesuk. Soal adanya benda tajam, kemungkinan dibawa masuk oleh warga binaan usai melakukan pelatihan kerajinan. Tapi jika ada petugas kami main-main, tentu akan kami sanksi," pungkasnya.
(san)