Penetapan Pemenang Pilkada Sergai Ditunda

Selasa, 22 Desember 2015 - 16:38 WIB
Penetapan Pemenang Pilkada Sergai Ditunda
Penetapan Pemenang Pilkada Sergai Ditunda
A A A
SEI RAMPAH - Agenda penetapan pemenang Pilkada Serdangbedagai (Sergai) tahun 2015 yang dijadwal KPU setempat, Selasa (22/12/2015) terpaksa ditunda. Sebab, pasangan calon (paslon) Syahrianto-M Rizki Ramadan Hasibuan melayangkan gugatan atas hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Sergai Anda Radiansyah Ali mengakui adanya surat pemberitahuan MK soal gugatan Pilkada 2015 ke KPU Sergai.

"Ada gugatan. Suratnya ada dari MK, jelas menyatakan pasangan Syahrianto-M Rizki Ramadan Hasibuan yang mengajukan gugatan," kata Anda Radiansyah Ali di Sei Rampah, Selasa, (22/12/2015).

Akibatnya, KPU Sergai harus menunda jadwal penetapan pemenang pilkada, yang sudah dijadwal Selasa (22/12/2015) ini.

Dalam Pilkada Sergai, pasangan Soekirman-Darma Wijaya memperoleh 144.872 suara. Pasangan yang diusung PAN, Demokrat, PKB, Nasdem, dan PKPI ini menang mutlak sekitar 52,06 persen, karena suara sah hanya 278.299 lembar.

Sementara, perolehan suara peringkat kedua Syahrianto-M Rizki Ramadan Hasibuan sebanyak 73.982 suara atau 26,58 persen.

Pasangan Abdul Rahim-Ali M Mahdi yang diusung PDIP, PKS, dan Hanura meraih 54.534 pemilih atau 19,60 persen. Sedangkan Indra Syahrin-Safrul Hayadi sebanyak 4.911 suara atau 1,76 persen.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5154 seconds (0.1#10.140)