Over Kapasitas 300% Diduga Penyebab Bentrok di Lapas Kerobokan
Jum'at, 18 Desember 2015 - 19:59 WIB
Over Kapasitas 300% Diduga Penyebab Bentrok di Lapas Kerobokan
A
A
A
DENPASAR - Over kapasitas hingga 300% diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya bentrok antar penghuni di dalam Lapas Kerobokan Bali.
Berdasarkan data di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham daya tampung di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) adalah 323 penghuni (napi, warga binaan dan tahanan) sementara lapas tersebut nyatanya dihuni sekitar 997 orang.
"Ya salah satu penyebabnya bisa saja over kapasitas tersebut, " kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi saat dihubungi Sindonews, Jumat (18/12/2015).
Menurut Akbar, Ditjen PAS masih menunggu hasil penyelidikan terkait insiden antarpenghuni di Lapas Kerobokan.
"Informasi awal apa yang terjadi di lapas tersebut bukan karena persoalan pejabatnya namun karena adanya gesekan antar narapidana, " timpal Akbar.
Sebanyak 95 napi, kata Akbar telah dipindah ke lapas lainnya. "Rincian sebanyak 14 orang ke Lapas Karangasem, 10 orang Rutan Bangli, 48 ke Lapastik Bangli, dan 23 orang ke Rutan Klungkung. Pemindahan sejak Kamis malam 17 Desember 2015," ujar Akbar.
Karenanya saat ini, timpal Akbar, saat ini Ditjen Pas membuat acara Festival Napi Berkebun di Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta untuk memupuk rasa dan jiwa kemandirian dan kepemimpinan para napi.
"Tentunya jika napi mencintai atau menyukai tanaman tentunya akan dapat meredam emosional mereka sehingga tidak timbul gesekan antara mereka. Apalagi di dalam sel tahanan tempatnya sangat sempit, " tandasnya.
Seperti diketahui bahwa akibat bentrokan yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015, ada dua orang meninggal dunia dan dua napi mengalami luka-luka.
Sementara itu Kementerian Hukum dan HAM juga telah mendatangi Lapas Kerobokan untuk melakukan investigasi untuk memeriksa Kepala Lapas dan sejumlah petugasnya. Investigasi juga untuk mengetahui masuknya puluhan senjata tajam ke dalam lapas tersebut.
Berdasarkan data di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham daya tampung di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) adalah 323 penghuni (napi, warga binaan dan tahanan) sementara lapas tersebut nyatanya dihuni sekitar 997 orang.
"Ya salah satu penyebabnya bisa saja over kapasitas tersebut, " kata Kepala Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi saat dihubungi Sindonews, Jumat (18/12/2015).
Menurut Akbar, Ditjen PAS masih menunggu hasil penyelidikan terkait insiden antarpenghuni di Lapas Kerobokan.
"Informasi awal apa yang terjadi di lapas tersebut bukan karena persoalan pejabatnya namun karena adanya gesekan antar narapidana, " timpal Akbar.
Sebanyak 95 napi, kata Akbar telah dipindah ke lapas lainnya. "Rincian sebanyak 14 orang ke Lapas Karangasem, 10 orang Rutan Bangli, 48 ke Lapastik Bangli, dan 23 orang ke Rutan Klungkung. Pemindahan sejak Kamis malam 17 Desember 2015," ujar Akbar.
Karenanya saat ini, timpal Akbar, saat ini Ditjen Pas membuat acara Festival Napi Berkebun di Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta untuk memupuk rasa dan jiwa kemandirian dan kepemimpinan para napi.
"Tentunya jika napi mencintai atau menyukai tanaman tentunya akan dapat meredam emosional mereka sehingga tidak timbul gesekan antara mereka. Apalagi di dalam sel tahanan tempatnya sangat sempit, " tandasnya.
Seperti diketahui bahwa akibat bentrokan yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015, ada dua orang meninggal dunia dan dua napi mengalami luka-luka.
Sementara itu Kementerian Hukum dan HAM juga telah mendatangi Lapas Kerobokan untuk melakukan investigasi untuk memeriksa Kepala Lapas dan sejumlah petugasnya. Investigasi juga untuk mengetahui masuknya puluhan senjata tajam ke dalam lapas tersebut.
(sms)