Isi Pernyataan Damai Laskar Bali dan Baladika
Jum'at, 18 Desember 2015 - 14:53 WIB
Isi Pernyataan Damai Laskar Bali dan Baladika
A
A
A
DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto menyatakan, kedua ormas di Bali yang terlibat bentrok di Lapas Kerobokan telah bersedia untuk berdamai dan menanda tangani kesepakatan damai.
“Mereka sudah menyepakati tidak akan melakukan perbuatan ini lagi. Mereka juga sudah sepakat bahwa kasus bentrokan yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015 diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Jumat (18/12/2015).
Ditambahkan dia, nota kesepakatan damai itu ditanda tangani Sekjen Laskar Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya dan Sekretaris Umum Baladika Bali I Ketut Sukarta.
Penandatanganan disaksikan oleh Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, Ketua MUDP, Kasdam IX Udayana, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Sedikitnya ada beberapa poin penting dalam nota kesepakatan itu. Pertama, kedua ormas yang bertikai yakni Laskar Bali dan Baladika sepakat menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Polda Bali.
Kedua, melakukan konsolidasi internal untuk memberikan imbauan kepada anggota masing-masing ormas agar tidak terpengaruh atau terprovokasi dengan isu yang dapat mengakibatkan terjadinya bentrok susulan.
Ketiga, masing-masing ormas harus menciptakan situasi damai di Bali, dan menjaga stabilitas keamanan di Bali. Terakhir, masing-masing ormas sepakat menyerahkan senjata tajam dan senjata api miliknya masing-masing ke Polda Bali.
"Apabila setelah kesepakatan ini dibuat terdapat salah satu atau kedua belah pihak yang melanggar, maka Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) siap bertanggung jawab di muka hukum," pungkas Sugeng.
“Mereka sudah menyepakati tidak akan melakukan perbuatan ini lagi. Mereka juga sudah sepakat bahwa kasus bentrokan yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015 diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Jumat (18/12/2015).
Ditambahkan dia, nota kesepakatan damai itu ditanda tangani Sekjen Laskar Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya dan Sekretaris Umum Baladika Bali I Ketut Sukarta.
Penandatanganan disaksikan oleh Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, Ketua MUDP, Kasdam IX Udayana, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Sedikitnya ada beberapa poin penting dalam nota kesepakatan itu. Pertama, kedua ormas yang bertikai yakni Laskar Bali dan Baladika sepakat menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada Polda Bali.
Kedua, melakukan konsolidasi internal untuk memberikan imbauan kepada anggota masing-masing ormas agar tidak terpengaruh atau terprovokasi dengan isu yang dapat mengakibatkan terjadinya bentrok susulan.
Ketiga, masing-masing ormas harus menciptakan situasi damai di Bali, dan menjaga stabilitas keamanan di Bali. Terakhir, masing-masing ormas sepakat menyerahkan senjata tajam dan senjata api miliknya masing-masing ke Polda Bali.
"Apabila setelah kesepakatan ini dibuat terdapat salah satu atau kedua belah pihak yang melanggar, maka Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) siap bertanggung jawab di muka hukum," pungkas Sugeng.
(san)