Diduga Palsukan Tanda Tangan, Ketum PPP Perkarakan Ujang-Jamawi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Djan untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mendukung salah satu calon pasangan kepala daerah di Kalimantan Tengah.
"Saya datang berkunjung ke Mabes Polri Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan tandatangan saya yang digunakan Pilkada Kalimantan Tengah dimana surat yang dipalsukan itu digunakan oleh Ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung beliau," papar Djan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Djan mengaku melaporkan pihak-pihak yang diduga telah memalsukan tanda tangannya. Meski begitu, Djan enggan menuding pemalsuan dilakukan oleh pasangan calon.
"Nanti akan diperiksa oleh Mabes, siapa yang memalsukan dan menggunakan. Kita akan laporkan semua," ujarnya.
Sementara itu untuk melengkapi laporannya, Djan mengaku sudah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan sebagai pertimbangan Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Semua fotokopi tandatangan, formulir pendaftaran di KPUD semua kita bawa, termasuk surat yang diduga dipalsukan kita bawa sebagai barang bukti," pungkasnya.
Diketahui, Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) dalam Pilkada Serentak 2015 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah H Ujang Iskandar dan H Jawawi (Hanura, Nasdem, PKPI dan PPP), Willy M Yosef dan HM Wahyudi K Anwar (PDIP), dan terakhir pasangan H Sugiyanto Sabran dan Habib H Said Ismail (Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar, PKB, PPP).
PILIHAN:
Capim KPK Ini Setuju KPK Punya Kewenangan SP3
Mundur jadi Ketua DPR, Golkar Belum Siapkan Pengganti Novanto
"Saya datang berkunjung ke Mabes Polri Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan tandatangan saya yang digunakan Pilkada Kalimantan Tengah dimana surat yang dipalsukan itu digunakan oleh Ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung beliau," papar Djan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Djan mengaku melaporkan pihak-pihak yang diduga telah memalsukan tanda tangannya. Meski begitu, Djan enggan menuding pemalsuan dilakukan oleh pasangan calon.
"Nanti akan diperiksa oleh Mabes, siapa yang memalsukan dan menggunakan. Kita akan laporkan semua," ujarnya.
Sementara itu untuk melengkapi laporannya, Djan mengaku sudah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan sebagai pertimbangan Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Semua fotokopi tandatangan, formulir pendaftaran di KPUD semua kita bawa, termasuk surat yang diduga dipalsukan kita bawa sebagai barang bukti," pungkasnya.
Diketahui, Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) dalam Pilkada Serentak 2015 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah H Ujang Iskandar dan H Jawawi (Hanura, Nasdem, PKPI dan PPP), Willy M Yosef dan HM Wahyudi K Anwar (PDIP), dan terakhir pasangan H Sugiyanto Sabran dan Habib H Said Ismail (Demokrat, PAN, Gerindra, Golkar, PKB, PPP).
PILIHAN:
Capim KPK Ini Setuju KPK Punya Kewenangan SP3
Mundur jadi Ketua DPR, Golkar Belum Siapkan Pengganti Novanto
(kri)