Bendahara Panwaslu Kabupaten Bima Dijambret, Rp20 Juta Raib

Rabu, 16 Desember 2015 - 23:03 WIB
Bendahara Panwaslu Kabupaten Bima Dijambret, Rp20 Juta Raib
Bendahara Panwaslu Kabupaten Bima Dijambret, Rp20 Juta Raib
A A A
BIMA - Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Meri, dijambret orang tak dikenal saat menuju kantornya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Selasa (16/ 12/2015) siang.

Uang senilai Rp20 juta beserta sejumlah dokumen penting yang ia simpan dalam tas raib dibawa kabur pelaku. Beruntung, laptop berhasil diselamatkan karena saat dirampas jatuh ke jalan.

Kejadian ini terjadi di depan Cafe Flamboyan, Kelurahan Wadu Mbolo, Kecamatan Rasanae Barat. Awalnya, Meri yang menggunakan sepeda motor Vario merah, melaju pelan menuju kantor panwaslu.

"Tiba-tiba, dari arah bersamaan yakni dari arah Kota Bima, pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor Satria FU. Pelaku langsung merampas tas milik Meri berisi uang 20 juta dan dokumen penting lalu membawanya kabur " kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdullah, Rabu (16/12/2015).

Uang sebanyak Rp20 juta tersebut, lanjut Abdullah, rencananya dipakai bayar pajak. Namun, bendaharanya lupa melengkapi dokumen hingga ia harus kembali ke kantor panwaslu.

Kasus penjambretan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Rasanae Barat."Kami berharap agar pelaku penjambretan bisa terungkap dan ditangkap secepat-cepatnya agar uang dan surat-surat penting bisa kembali dengan segera," harap Abdullah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7170 seconds (0.1#10.140)