Perbaiki Rumah H Nasyik, Kuli Bangunan Tewas Tersetrum
A
A
A
PAMEKASAN - Seorang kuli bangunan Misradin (40), warga Dusun Morlaok, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang bekerja sebagai kuli bangunan tewas tersengat listrik tegangan tinggi.
Korban tewas setelah tangan kirinya tidak sengaja menyentuh kabel listrik tegangan tinggi saat bekerja di lantai dua rumah milik H Nasyik, di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Setelah menyentuh kabel, korban terjatuh ke tanah dengan ketinggian sekitar lima meter," kata Kapolsek Tlanakan AKP Djauhari, Minggu (13/12/2015).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melarikan korban ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan untuk diberikan pertolongan medis.
"Namun nyawa korban tidak tertolong, sehingga kami bersama pihak rumah sakit membawa korban ke rumah duka," imbuh Djauhari.
Pihak kepolisian bersama rumah sakit melakukan visum terhadap tubuh korban. Namun keluarga menolak korban diautopsi. Sementara korban diketahui menderita luka bakar di lengan kiri dan kepala.
"Karena menolak untuk diautopsi, kami minta keluarga korban untuk menandatangi surat pernyataan," tambahnya.
Sementara untuk penyelidikan kejadian tersebut, pihaknya meminta keterangan dua orang saksi yakni rekan kerja korban yang melihat kejadian itu, Syamsul Arifin (40) dan Ahmad (40).
Korban tewas setelah tangan kirinya tidak sengaja menyentuh kabel listrik tegangan tinggi saat bekerja di lantai dua rumah milik H Nasyik, di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Setelah menyentuh kabel, korban terjatuh ke tanah dengan ketinggian sekitar lima meter," kata Kapolsek Tlanakan AKP Djauhari, Minggu (13/12/2015).
Pihak kepolisian yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melarikan korban ke RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan untuk diberikan pertolongan medis.
"Namun nyawa korban tidak tertolong, sehingga kami bersama pihak rumah sakit membawa korban ke rumah duka," imbuh Djauhari.
Pihak kepolisian bersama rumah sakit melakukan visum terhadap tubuh korban. Namun keluarga menolak korban diautopsi. Sementara korban diketahui menderita luka bakar di lengan kiri dan kepala.
"Karena menolak untuk diautopsi, kami minta keluarga korban untuk menandatangi surat pernyataan," tambahnya.
Sementara untuk penyelidikan kejadian tersebut, pihaknya meminta keterangan dua orang saksi yakni rekan kerja korban yang melihat kejadian itu, Syamsul Arifin (40) dan Ahmad (40).
(san)