Kubur Janin, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

Jum'at, 11 Desember 2015 - 13:25 WIB
Kubur Janin, Kakak Beradik Ditangkap Polisi
Kubur Janin, Kakak Beradik Ditangkap Polisi
A A A
SURABAYA - Sebelum melakukan penggerebekan di rumah Ad (66), seorang dukun bayi asal Temanggung Wetan Gang Randu, Surabaya, polisi menangkap kakak-beradik VA dan AR. VA merupakan ayah biologis dari janin hasil hubungan terlarang dengan pacarnya FR.

Informasi yang dihimpun, pada Senin (7/12/2015) Er (ibu dari VA) warga Simorejo Timur, Surabaya mendatangi FR di rumahnya. Kemudian, Er meminta izin kepada ibu FR untuk mengajak FR ke luar kota. Izin pun diberikan.

Namun, Er tidak mengajak FR ke luar kota. Malah, FR diajak ke dukun beranak di kawasan Temanggung Wetan, Surabaya.

Er mengetahui bahwa saat itu FR sedang hamil dari hasil hubungannya dengan anaknya, VA. FR pernah mengaku ketakukan jika orangtuanya tahu sedang hamil. FR memang ingin menggugurkan kandungannya yang berusia enam bulan itu.

Maka, sebelum berangkat ke dukun bayi, ia sering minum obat pelancar haid, makan nanas muda, dan minuman berkarbonasi dengan tujuan bayi dalam kandungannya itu gugur.

Er meminta kepada dukun beranak itu untuk mengeluarkan janin yang dianggap sudah mati tersebut. Kemudian, Ad si dukun beranak itu hanya memberikan ramuan minyak di sekitar vagina FR sebagai perangsang agar janin tersebut dapat keluar dengan mudah. Setelah itu, Er dan FR pulang ke rumah kos di Simorejo Timur, Surabaya.

Kemudian, pada Selasa (8/12/2015) sekitar pukul 05.00 WIB janin tersebut keluar dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Akhirnya, Er meminta kepada VA untuk menguburkan janin tersebut. Sekitar pukul 20.30 WIB, VA mengajak adiknya AR untuk menguburkan janin.

Kakak beradik ini berkeliling mencari tempat yang cocok untuk menguburkan janin tersebut. Keduanya menemukan tempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Asem Jajar, Surabaya.

Keduanya masuk ke area makan dengan membawa tas ransel berwarna abu-abu yang berisi mayat janin. VA kemudian menggali tanah. Janin yang sudah dibungkus dengan kain kafan itu dikubur sedalam 30 cm.

Semula, aksi ini berjalan mulus. Namun, setelah mengubur seorang warga bernama Totok curiga dengan aksi kakak beradik itu.

"Saksi Totok lalu meminta keduanya menggali lagi kuburan dan mengeluarkan orok yang sudah dibungkus kafan itu," kata Kapolsek Bubutan Kompol Edith Yuswo.

Totok langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya, polisi melakukan pendalaman kasus tersebut.

Kata Edith, pihaknya sedang mendalami temuan janin berjenis kelamin perempuan itu. Dugaannya, janin tersebut adalah hasil hubungan gelap. "Kami juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut, apakah bayi tersebut mati dalam kandungan atau sengaja dibunuh, lalu dikuburkan," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5926 seconds (0.1#10.140)